AKP Putut Yudha Pratama, S.I.K (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) terus memburu pelaku begal yang menganiaya Sefnat Mesikbo (39) di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di lorong masuk Bambu Kuning, Distrik Mimika Baru, Senin (11/8) sekitar pukul 01.30 WIT.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, S.I.K., saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/8), mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Kami arahkan istri pelaku untuk membuat laporan polisi di Polsek Miru hari ini (KEMARIN-Red). Para pelaku masih dalam lidik, sehingga pengejaran terus dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, korban saat itu sedang pulang dari arah Gorong-gorong menuju rumahnya di Jalan Papua 1, Timika, menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox warna hijau muda.
Sesampainya di depan lorong masuk Bambu Kuning, korban melihat seorang saksi berlari dikejar sekitar 10 Orang Tak Dikenal (OTK) sambil berteriak meminta tolong.
“Korban menghentikan motor dan melihat saksi terus berlari ke arah PIN Seluler. Tak lama, korban dikerumuni para pelaku dan dimintai uang. Karena tidak menjawab dan hendak pergi, salah satu pelaku memukul korban berulang kali dengan parang,” jelasnya.
Akibatnya, korban mengalami luka di tangan kiri, lengan kiri, dan pinggul.
Korban sempat melawan, namun tersungkur karena luka yang diderita.
Para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban dan melarikan diri.
“Para pelaku masih dalam lidik,” pungkas Kapolres. (via)














Tinggalkan Balasan