AKP Matheus Tanggu Ate (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Sepanjang Januari hingga Juli 2024, Polsek Mimika Timur tangani 10 kasus yaitu kasus kebakaran kios, gantung diri, penganiayaan, pencurian, laka lantas dan penemuan mayat.

Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Tanggu Ate kepada Timika eXpress di Jalan Anggrek pada Senin (29/7) mengatakan, ada beberapa kasus yang sudah diselesaikan secara RJ dan ada juga yang diproses hukum.

“Pada 2 Februari 2024, kita tangani kasus kebakaran 20 kios dan rumah didepan Depot Pertamina yang disebabkan oleh korsleting arus listrik,” jelasnya.

Selanjutnya pada 2 Maret 2024, pihaknya menangani kasus gantung diri di depan Gereja Katolik Santu Emanuel Mapurujaya dengan korban inisial GT.

Pada 6 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIT, pihaknya menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan Joni Mahendra meninggal dunia.

“Kemudian Mei 2024, kita tangani 2 kasus yaitu pencurian barang-barang milik PT incubator di Kaugapu dan kasus kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Sementara pada Juni 2024, Polsek Mimika Timur menangani 3 kasus yakni kasus penganiayaan mengakibatkan korban Agustinus Wandik meninggal dunia di Kampung Hiripau. Kemudian penemuan jenazah korban Rudi Hartono yang ditemukan meninggal dunia karena sakit.

Selain itu, ada juga kasus pengrusakan rumah di Kampung Poumako milik Mayor Inf. Palin Simbolon

“Untuk di bulan Juli 2024, kita tangani 2 kasus yaitu Basilus Terro menikam dirinya sendiri dan kasus gantung diri di Kampung Ayuka, korban Alida Tianipa,” jelasnya.

Dikatakannya, ada beberapa kasus yang diselesaikan secara Restorative Justice (RJ) dan ada juga yang proses hukum seperti kasus penganiayaan yang mengakibatkan Agustinus Wandik meninggal dunia di Hiripau pada 19 Juni 2024 lalu. (glt)