TERKAPAR – Tampak korban VK ditemukan terkapar dan sudah tidak bernyawa di area kerja perusahaan pemecah batu Jalan Trans Nabire, tepatnya di depan Mayonif 754/ENK Timika, Kamis (21/8) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus meninggalnya pria berinisial VK, yang ditemukan tak bernyawa di area perusahaan pemecah batu (Craser), Jalan Trans Nabire, tepat di depan Mayonif 754/ENK, Distrik Kuala Kencana, Kamis (21/8) pagi.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan korban meninggal akibat terjatuh dari ketinggian saat bekerja.

“Ini murni kecelakaan kerja, tidak ada unsur pembunuhan. Saksi rekan kerjanya juga melihat langsung kejadian tersebut,” kata Rian kepada wartawan di Mapolres Mimika, Senin (25/8).

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka di bagian perut, lecet pada pantat kanan dan pinggang kiri, serta goresan di dagu.

“Luka-luka itu akibat jatuh, bukan karena penganiayaan,” tegasnya.

Rian menjelaskan, kronologi penemuan bermula ketika seorang warga melihat korban tergeletak di samping tower.

Warga sempat berusaha melapor ke Polsek, namun terkendala jaringan komunikasi.

Laporan kemudian disampaikan ke Pos Penjagaan TNI terdekat.

“Setelah dicek, korban sudah dalam kondisi kaku. Laporan selanjutnya diteruskan ke Polsek Kuala Kencana,” jelasnya.

Penemuan jasad VK sempat menggegerkan warga sekitar lokasi kejadian. (via)