TIMIKAEXPRESS.id – Kantor Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Mimika akan segera diluncurkan sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kabupaten Mimika. Peresmian kantor baru ini sekaligus akan ditandai dengan sidang perdana.
Bupati Mimika Johannes Rettob, Sabtu (30/8/2025), mengatakan kehadiran PHI Mimika akan menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi para pekerja dan pengusaha dalam menyelesaikan kasus ketenagakerjaan.
Kantor PHI yang berlokasi di SP 1 ini diharapkan dapat mempermudah akses keadilan, mengingat selama ini proses penyelesaian sengketa harus dilakukan di Jayapura dengan jarak tempuh dan biaya transportasi yang cukup besar.
“Selama ini kasus cukup banyak, namun kendala yang dihadapi karyawan adalah transportasi, karena jauh di Jayapura. Dengan adanya kantor PHI di Mimika, saya rasa akan jauh lebih mudah dan efisien. Karyawan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk transportasi dan akomodasi,” ujar seorang sumber terkait.
Selain memangkas biaya, keberadaan PHI Mimika juga diharapkan mempercepat proses penyelesaian sengketa, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan iklim industrial yang lebih kondusif di Kabupaten Mimika. (*/)







Tinggalkan Balasan