Pengusaha Wajid Sediakan Area Parkir
Mikael Orun (FOTO: Indri/TIMEX)
TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – Di Mimika kini masih banyak pelaku usaha (pengusaha) ruko, cafe dan berbagai jenis usaha yang mendatangkan keramaian belum memiliki lokasi parkir sendiri.
Hampir semua pelanggan dan pengunjung memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, bahkan ada yang di trotoar.
Padahal, imbauan larangan parkir di bahu atau trotoar jalan sudah sering disampaikan.
Alhasil, pengguna jalan yang melintas merasa terganggu, tak jarang kendaraan sebagai biang kemacetan.
“Apalagi kalau ada mobil parkir mau keluar, terpaksa kami harus berhenti karena tidak bisa melintas,” ungkap Amin, salah seorang pengendara yang melintas di Jalan Budi Utomo, Kamis (20/7).
Kondisi itu diperparah dengan pertumbuhan tempat usaha Ruko, cafe, juga warung yang semakin menjamur tanpa didukung ketersediaan lahan parkir yang memadai.
Seharusnya keluarnya izin mendirikan bangunan (IMB) juga memperhatikan dampak lain seperti lalu lintas dan kenyamanan warga lain.
Terpisah, Mikael Orun selaku Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, menegaskan, pihaknya sudah sering memperingati para pengusaha di sepanjang Jalan Budi Utomo, agar para pengunjung atau pelanggan tidak memarkir kendaraanya di bahu jalau atau di atas trotoar ketika hendak berbelanja.
Sayangnya, imbauan secara persuasif dari pihak Dishub tidak diindahkan.
“Kewenangan kami sebatas mengimbau, kalau penindakan menjadi ranah pihak Dinas Satuan Polisi Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satlantas Polres Mimika,” kata Mikael kepada Timika eXpress, Kamis kemarin.
Sebagai bentuk edukasi dan larangan kepada para pengguna jalan, pihak Dishub hanya memasang rambu-rambu larangan memarkir kendaraan di kawasan tertentu.
Ia berharap adanya penambahan rambu-rambu, semakin mengedukasi, dan masyarakat Mimika lebih tertib dan mentaatinya. (ela)