Guberur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus mendorong peningkatan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Tahun ini, Pemprov menyalurkan bantuan anggaran untuk sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Mimika, termasuk Klinik Utikini Baru, Wangirja, SP 5, dan Klinik Poumako.

Selain itu, Pemprov juga mengalokasikan dana sebesar Rp4 miliar untuk RSUD Mimika dan Rp1 miliar untuk RS Waa Banti.

Bantuan tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, dalam silaturahmi bersama Tim MEGE di Hotel Cenderawasih 66 Timika, Sabtu lalu.

“Untuk RS Waa Banti, selain bantuan dana Rp1 miliar, pada tahun anggaran 2026 mendatang, pemerintah juga akan memberikan fasilitas USG dan lainnya guna mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga setempat,” ujar Meki.

Ia menegaskan, masyarakat Papua Tengah yang memiliki Kartu Sehat cukup menunjukkan Kartu Keluarga (KK) agar bisa mendapat layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang ditunjuk.

Meki juga mengungkapkan bahwa rata-rata usia harapan hidup di Papua Tengah saat ini berada di kisaran 70 tahun.

Ia mengingatkan pentingnya perilaku hidup sehat agar masyarakat dapat meningkatkan usia harapan hidupnya.

“Keberadaan puskesmas, klinik, dan rumah sakit di kabupaten merupakan kewenangan bupati. Namun gubernur melakukan intervensi anggaran untuk mendukung pelayanan kesehatan, termasuk menyiapkan tenaga dokter yang dikirim ke Nabire atau kabupaten tetangga. Pemerintah siap membayar meskipun mahal demi memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Tim MEGE, Ronal Rahangmetan, menyampaikan masih banyak keluhan warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan meski telah terdaftar sebagai peserta BPJS.

Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan fasilitas kesehatan.

“Kami berharap Pemprov Papua Tengah dapat lebih merata mendistribusikan fasilitas kesehatan, khususnya di Kabupaten Mimika, agar pelayanan semakin maksimal,” tutup Ronal. (*/)