RUPS – Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri dan Bupati Mimika Johannes Rettob menghadiri RUPS pengelolaan dana 10 persen saham PTFI bersama jajaran PT Papua Divestasi Mandiri di Jayapura, Rabu (26/11/2025). (ANTARA/HO-Ronald Renwarin)
JAYAPURA, TimeX
Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait pengelolaan dana 10 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui PT Papua Divestasi Mandiri (PDM).
RUPS berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Rabu (26/11/2025).
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Timika, Kamis (27/11), hadir mewakili Pemprov Papua yakni Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri. Sementara Pemkab Mimika diwakili Bupati Mimika Johannes Rettob. Dari PT PDM hadir Pelaksana Tugas Direktur Utama Yohan Songgonau bersama jajaran komisaris dan direksi.
Gubernur Mathius mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan menyeluruh tentang kinerja PT PDM selama dua tahun terakhir, termasuk tindak lanjut pengelolaan dividen dari saham 10 persen PTFI.
“Ini bentuk pertanggungjawaban komisaris dan direksi terkait langkah-langkah dan tindak lanjut dividen yang selama ini kita kerja samakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, baik Pemprov Papua maupun Pemkab Mimika telah menerima penjelasan awal. Evaluasi lebih lanjut dijadwalkan pada Januari 2026, mengingat beberapa direksi tengah sakit dan sebagian telah mengundurkan diri.
“Kami berharap direksi dan komisaris di Papua Divestasi Mandiri bisa bekerja maksimal untuk mengejar dividen yang menjadi tugas mereka, sehingga upaya yang dilakukan dapat memberikan hasil terbaik,” kata mantan Kapolda Papua itu.
Bupati Mimika Johannes Rettob menambahkan, RUPS juga menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk memperkuat sinergi kepemilikan saham antara Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika.
“Saya harap apa yang kita lakukan hari ini menjadi sesuatu yang luar biasa bagi masyarakat Papua secara keseluruhan,” ujarnya.














Tinggalkan Balasan