RAZIA – Personel Polres Mimika saat melakukan razia di Jalan Belibis, Selasa (9/12) malam.(FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id –   Polres Mimika melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia minuman keras, senjata tajam (sajam), kendaraan, serta penyakit masyarakat lainnya untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Mimika, Selasa (9/12) malam.

Kegiatan KRYD diawali apel persiapan yang dipimpin Kasi Propam Polres Mimika, Iptu Yongkie Rumte Ateng selaku perwira pengawas, di Mako Polres Mimika pukul 21.00 WIT.

Dalam pengarahan, ia menekankan pentingnya pelaksanaan razia secara humanis serta mematuhi SOP.

Razia melibatkan personel piket fungsi Polres Mimika dan digelar di dua lokasi utama, yakni Jalan Belibis dan Bundaran Timika Indah, yang dikenal sebagai jalur padat aktivitas masyarakat.

Pada sweeping yang berlangsung pukul 22.00 WIT tersebut, petugas mengamankan tujuh warga yang kedapatan membawa sajam, masing-masing:

Eto membawa 2 ketapel

AM membawa 1 ketapel

JR membawa 1 parang

TI membawa 1 pisau dapur

FP membawa 1 parang

YSA membawa 1 parang

LOS membawa 1 pisau dan 1 ketapel

Barang bukti yang disita berupa 2 parang sedang, 1 sangkur, 3 pisau, dan 3 ketapel.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah tindak kriminalitas serta menekan potensi gangguan keamanan. Kami berharap masyarakat mendukung dengan tidak membawa sajam, miras, atau barang berbahaya lainnya,” ujarnya. (via)