MEMAPARKAN – Kepala Disperindag Mimika, drh. Sabelina Fitriani saat memaparkan optimalisasi PAD retribusi Pasar Sentral Timika, Senin (18/5/2026). (FOTO:MEGA IRIANTI/TimeX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Pemerintah Kabupaten Mimika terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan sistem pengelolaan retribusi pasar.

Hal tersebut disampaikan drh. Sabelina Fitriani dalam kegiatan pengelolaan retribusi daerah di Kantor Bapenda Mimika, Senin (18/05/2026).

Dalam paparannya, Sabelina menyebut sektor pasar memiliki potensi penerimaan yang cukup besar apabila penataan dan pengawasan dilakukan secara maksimal.

“Kalau pasar ditata dan dikelola dengan baik, potensi penerimaan dari los dan lapak bisa meningkat signifikan. Saat ini penerimaan baru sekitar Rp400 juta, padahal potensinya jauh lebih besar,” ujarnya.

Menurutnya, potensi peningkatan PAD juga dapat berasal dari pengelolaan parkir pasar, khususnya pada malam hari.

Selama ini, aktivitas parkir hanya berjalan hingga pukul 17.00 WIT, padahal kawasan kuliner malam di sekitar pasar masih ramai dikunjungi masyarakat.

“Jika parkir malam dijalankan sampai pukul 21.00 WIT, potensi penerimaan bisa mencapai Rp2,4 miliar. Saat ini capaian sekitar Rp1,3 miliar sudah cukup baik, tetapi masih dapat dimaksimalkan,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu kendala utama dalam pengelolaan parkir adalah masih banyak kendaraan yang keluar masuk pasar tanpa membayar retribusi akibat lemahnya pengawasan di sejumlah akses.

Untuk itu, pihaknya berencana menerapkan sistem satu pintu masuk guna mempermudah pengawasan kendaraan di area pasar.

“Kami akan coba ubah sistem akses kendaraan. Jalur utama dibuka, sementara akses di sisi kiri dan kanan ditutup agar pengawasan lebih maksimal. Nantinya juga akan ditempatkan petugas keamanan,” jelasnya.

Selain parkir, Sabelina juga menilai retribusi toilet pasar memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD apabila dikelola secara baik menggunakan sistem karcis.

“Retribusi toilet pasar diperkirakan bisa menghasilkan sekitar Rp219 juta per tahun jika dikelola maksimal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga melihat peluang tambahan pendapatan dari layanan pencetakan baliho dan spanduk melalui fasilitas dan sumber daya manusia yang dimiliki dinas terkait.

Menurut Sabelina, seluruh potensi tersebut didasarkan pada kondisi riil pasar saat ini, termasuk jumlah kios, los, dan gedung pasar yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Karena itu, Pemkab Mimika berencana melakukan revitalisasi pasar secara bertahap, mulai dari pendataan pedagang, pembenahan sistem pemungutan retribusi, hingga penerapan pembayaran non-tunai.

“Ke depan kami ingin melakukan penataan pasar secara menyeluruh agar pengelolaan lebih tertib, modern, dan mampu meningkatkan PAD daerah,” tuturnya.

Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap tarif retribusi pasar yang berlaku saat ini agar tetap realistis dan tidak memberatkan pedagang.

Melalui pembenahan sistem pengelolaan dan revitalisasi pasar, Sabelina berharap sektor retribusi pasar dapat menjadi salah satu sumber PAD yang lebih optimal bagi pembangunan Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Mega Irianti
Editor: Maurits SDP