PIMPIN – Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra saat saat memimpin apel gelar pasukan Ops Patuh Cartenz 2024 di Mapolres Mimika di Jalan Agimuga, Mile 32, Senin (8/7). (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Dalam rangka Operasi Patuh Cartenz 2024 pada 15 Juli 2024, Polres Mimika melaksanakan apel gelar pasukan dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra bertempat di halaman Kantor Mapolres Mimika di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika-Papua Tengah, Senin (8/7).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, AKP Darwis kepada awak media usai apel mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.

“Operasi akan dilakukan di semua ruas jalan di Kota Timika,” jelasnya.

Dalam Operasi Patuh Cartenz 2024 tersebut, terdapat tujuh sasaran prioritas yaitu pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, kemudian pengemudi yang masih di bawah umur, pengemudi kendaraan bermotor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, khusus untuk mobil, pengemudi yang dipengaruhi minuman alkohol dan pengendara atau pengemudi yang melawan arus.

Darwis pun menuturkan bahwa di Jalan Budi Utomo dan Jalan Cenderawasih masih terdapat banyak pengendara yang melawan arus, terutama para ojek.

“Kita lihat di Jalan Budi Utomo dan Jalan Cenderawasih itu masih banyak pengendara yang sering melawan arus, terutama tukang ojek. Kalau ditindak kasihan tapi kalau tidak malah membahayakan orang lain bahkan dirinya sendiri,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Darwis, cara yang dilakukan yaitu dengan cara bertindak lebih banyak secara preventif.

“Tetapi terkadang masyarakat juga tidak memperhatikan dan menghiraukan hal itu, makanya kadang harus ada tindakan tegas,” tutupnya. (glt)