MRP Papua Tengah Sosialisai Pengamalan Pancasila dan UUD 1945 di Mimika
TIMIKA, 6 DESEMBER 2024
Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah (PPT), menggelar sosialisasi Pengamalan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Peraturan Perundang-Undangan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kepada para tokoh di Mimika guna meningkatkan semangat nasionalisme seluruh elemen masyarakat di Mimika.
Sosialisasi yang dilaksanaan di Hotel Horison Ultima, Timika pada Jumat (6/12/2024), diikuti para tokoh masyarakat, tokoh Perempuan, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah, N.D. Matheus Wakerkwa, BA, mengatakan MRP memiliki posisi strategis sebagai representasi budaya Orang Asli Papua (OAP), dengan fungsi tugasnya selain menjaga dan memperjuangkan hak-hak dasar OAP, juga berkewajiban mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, Peraturan Perundang-Undangan NKRI sebagai pedoman hukum, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saya harap kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas semata, tetapi menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat komitmen terhadap keutuhan NKRI, sekaligus mendorong penguatan peran MRP dalam menjaga nilai-nilai luhur Pancasila di bumi Cenderawasih,” pungkasnya.
Berikut dokumentasi kegiatan yang diabadikan: INDRI/ TIMEX