TIMIKAEXPRESS.id –Sebanyak 538 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Mimika resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penyerahan SK tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025), di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan SP 3.
Bupati Mimika Johanes Retob, didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong dan Penjabat Sekda Abraham Kateyau, menyerahkan SK secara simbolis kepada sejumlah perwakilan CPNS.
“SK ini adalah tanda kepercayaan. Kalian bukan hanya bekerja untuk mencari nafkah, tetapi juga untuk melayani rakyat Mimika. Jadilah abdi negara yang rendah hati, profesional, dan berintegritas,” pesan Bupati Johanes.
SK PNS tersebut dapat diambil langsung di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atau dicetak mandiri melalui Sistem Informasi Pegawai (SIP) CPNS.
Meski diterbitkan secara digital, dokumen itu sah karena telah ditandatangani elektronik oleh Bupati.
Penyerahan SK ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menata birokrasi yang bersih, modern, dan berintegritas.
Harapannya, para PNS baru mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan peluang khusus bagi putra-putri asli Amungme dan Kamoro.
Menteri PANRB telah memberikan kuota 219 formasi, yang akan dipersiapkan melalui seleksi dan bimbingan belajar intensif.
“Kami ingin anak-anak Amungme dan Kamoro berdiri sejajar, menjadi bagian dari tulang punggung aparatur negara. Ini bukan sekadar kesempatan, tapi sebuah panggilan sejarah,” ujar Wakil Bupati Emanuel Kemong.
Dengan SK di tangan, 538 CPNS tersebut kini resmi berstatus PNS. Mereka diharapkan menjadi wajah baru birokrasi Mimika yang bekerja dengan semangat kemerdekaan: mengabdi untuk negeri, dari Papua untuk Indonesia. (tim)














Tinggalkan Balasan