Dwi Cholifah (FOTO: DOK/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Mimika hingga Juli 2025 mencapai Rp13 miliar atau 65 persen dari target Rp20 miliar di tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Drs. Dwi Cholifah, mengatakan capaian tersebut menunjukkan progres positif, namun masih perlu percepatan untuk memenuhi target.

“Target realisasi pajak dan retribusi daerah tahun ini sebesar Rp20 miliar. Hingga Juli baru tercapai Rp13 miliar. Meskipun ada kemajuan, capaian ini belum optimal dan perlu peningkatan signifikan,” ujar Dwi di Timika, Kamis (14/8).

Dwi menjelaskan, Bapenda akan mengintensifkan koordinasi serta mendorong percepatan penerimaan, terutama pasca-penyesuaian tarif pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, kerja sama erat dengan pelaku usaha seperti rumah makan, hotel, dan tempat hiburan malam sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Ia menyoroti perbedaan tarif pajak hiburan antara nasional dan daerah.

Secara nasional tarif dapat mencapai 40 persen, sementara di Mimika berdasarkan Peraturan Bupati saat ini baru 20 persen.

Sebagai dukungan terhadap investasi, kata Dwi, Bapenda juga memberikan sejumlah insentif, seperti pengurangan pajak 50 persen untuk bioskop XXI selama tiga tahun pertama.

“Kami berharap optimalisasi sistem pemungutan dan peningkatan kesadaran wajib pajak dapat mendorong penerimaan pajak dan retribusi menuju target yang ditetapkan hingga akhir 2025,” tutupnya. (tim)