Mediasi Kasus Kebakaran di SP 3, Pemilik Petakan Minta Ganti Rugi Uang Rp90 Juta
MEDIASI – Keluarga pelaku dan korban kebakaran saat mengikuti mediasi di Polsek Kuala Kencana, Selasa (16/7). (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Polsek Kuala Kencana memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan pelaku dalam kasus kebakaran yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, pada 11 Juli 2024 lalu.
Mediasi tersebut dilakukan di ruang mediasi Polsek Kuala Kencana pada Selasa (16/7) pukul 10.00 WIT.
Kapolsek Kuala Kancana, Iptu Stefanus Yimsi kepada Timika eXpress di ruang kerjanya pada Rabu (17/7) mengatakan, kedua belah pihak berencana akan menyelesaikan kasus kebakaran tersebut secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Dimana pemilik rumah meminta uang sebanyak Rp 90 juta. Itu belum termasuk kerugian penghuni yang tinggal didalam empat petakan tersebut,” jelasnya.
Walaupun demikian, Cika yang menjadi pelaku pencurian tersebut hingga kini masih diamankan di Polsek Kuala Kencana.
“Untuk pelaku masih kita amankan. Memang keluarga pelaku mau ganti rugi, tetapi ganti rugi itu akan diperhitungkan di pengadilan,” tegasnya.
Selain itu, Penyidik Polsek Kuala Kencana juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yaitu Ary Marwati alias Cika yang diduga sebagai pelaku, kemudian Ipai Hayati sebagai pacarnya, Bude Ursek, dan tiga penghuni petakan lainnya.
“Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan pengakuan pelaku bahwa dialah yang siram Ipai Hidayat dengan Pertalite,” jelasnya.
Dalam berita sebelumnya, masyarakat di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karang Senang, SP 3, Distrik Kuala Kencana dihebohkan lantaran pertengkaran pasangan kekasih yakni Ipai dan Cika.
Pertengkaran tersebut berlanjut hingga akhirnya Cika terbawa emosi dan menyiram Ipai dengan Pertalite yang mengakibatkan empat petakan milik Bude Ursek ludes dilalap si jago merah.
Dewi yang merupakan temannya Cika mengaku, pasangan tersebut tinggal bersama-sama dengan dirinya di petakan nomor 1 baru satu bulan.
“Pada saat Cika siram Ipai itu, saya lagi didalam kamar. Jadi, saya pikir mereka bertengkar biasa saja, karena kan mereka masih pacaran dan baru mau rencana nikah, jadi saya tidak mau ikut campur,” jelasnya.
Dewi pun mengaku sempat melihat celana Ipai terbakar saat lari ke arah dapur.
“Pada saat saya keluar dari kamar, ternyata api sudah mulai membesar. Saya panik dan langsung gendong kedua anak saya dan lari keluar dari petakan itu,” jelasnya.
Sementara itu, Rinto yang merupakan penghuni petakan nomor 2 mengatakan semua barang miliknya habis dibakar api.
“Semua barang saya habis terbakar, memang sempat untuk diselamatkan, tapi api berkobar dengan cepat, makanya semua barang habis terbakar. Beruntung ada dua unit mobil pemadam kebakaran yang datang untuk padamkan api ditambah dengan bantuan warga sekitar, sehingga api tidak tersebar ke rumah warga sekitar. Sekitar pukul 16.45 WIT, api berhasil dipadamkan,” jelasnya.
Sementara itu, pemilik petakan, Bude Ursek mengaku sempat melihat Cika membeli Pertalite dalam kemasan botol dari luar dan membawa masuk ke dalam petakan nomor 1.
“Jadi, pada saat itu Ipai sedang tidur di atas kasur sambil merokok, tiba-tiba Cika siram Ipai dengan Pertalite, sehingga api berkobar dengan cepat ke tiga petakan yang lain,” jelasnya.
Bude Ursek pun mengaku empat petakan miliknya itu semuanya habis terbakar, hanya tinggal dinding-dinding petakan saja.
“Saya sangat rugi sekali, karena petakan ini saya bangun parmanen semenjak Tahun 2006 lalu, dan hanya inilah petakan saya satu-satunya. Saya bingung harus bagaimana lagi. Kerugian saya akibat kebakaran ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” jelasnya. (glt)