AMANKAN — Personel Polres Mimika mengamankan lima orang terkait kasus pembunuhan tukang ojek berinisial S.K. di Kantor Satreskrim Polres Mimika, Sabtu (29/8/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Tim gabungan Polres Mimika, Brimob Batalyon B Mimika, dan Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) mengamankan lima orang terkait kasus pembunuhan tukang ojek berinisial S.K. di Jalan Amungsa Indah, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kelima warga tersebut diamankan di Kwamki Narama pada Sabtu (29/8/2026).

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Amungsa Indah, belakang Keuskupan, Distrik Mimika Baru, pada 25 Juli 2026 dini hari.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/806/VII/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 25 Juli 2026.

Salah satu yang diamankan berinisial A.S.

Selain itu, petugas turut mengamankan empat orang lainnya, yakni S.M., E.D., L.S., dan Y.M.

Keempatnya diketahui terakhir bersama A.S. sebelum yang bersangkutan diamankan.

“Dini hari tadi, kami telah berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan terhadap korban S.K. di belakang Keuskupan,” ujar Alredo.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolres Mimika dengan melibatkan sejumlah personel Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, Polsek Mimika Baru, Polsek Kwamki Narama, Brimob Batalyon B Mimika, Satgas Gakkum ODC, serta Tim Buser Satreskrim Polres Mimika.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Mimika masih memeriksa kelima orang tersebut untuk mendalami peran masing-masing dan mengungkap rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut.

Polsek Kwamki Narama Dirusak

Setelah penangkapan, situasi di Kwamki Narama sempat memanas.

Sejumlah warga yang diduga tidak menerima penangkapan tersebut melakukan penyerangan dan pengrusakan  Polsek Kwamki Narama.

Menanggapi perkembangan tersebut, personel gabungan Polres Mimika bersama Satgas Gakkum ODC dan Brimob Batalyon B Mimika melakukan pemantauan serta pengamanan di wilayah Kwamki Narama.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lanjutan.

Alredo mengatakan perkembangan proses penyidikan dan situasi keamanan di Kwamki Narama akan disampaikan sesuai perkembangan di lapangan. (via)