MENUJUKKAN – Kepala Lapas Timika dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mimika menunjukkan doku,men perjanjian kerja sama usai penandatanganan pada Jumat (29/8) (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika menjalin kerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika.
Kesepakatan itu dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Mimika, Jumat (29/8).
PKS ditandatangani langsung oleh Kalapas Timika, Mansur Yunus Gafur, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi, S.H., M.H., disaksikan jajaran pejabat serta staf kedua instansi.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama dalam mendukung pembinaan kemandirian warga binaan, khususnya di bidang pelatihan kewirausahaan, pengembangan usaha produktif, dan akses pembinaan lanjutan pasca-bebas.
Kalapas Timika, Mansur Yunus Gafur, mengapresiasi dukungan Pemkab Mimika melalui Dinas Koperasi dan UMKM.
“Kami berharap melalui kerja sama ini warga binaan memperoleh keterampilan usaha yang aplikatif sehingga mampu mandiri setelah bebas,” ujarnya.
Senada, Samuel Yogi menegaskan, kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata peran pemerintah daerah dalam mendukung reintegrasi sosial warga binaan.
“Kolaborasi ini diharapkan memberi dampak positif, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga masyarakat luas,” katanya.
Dengan adanya PKS ini, kedua pihak sepakat segera merealisasikan program pembinaan dan pelatihan sebagai langkah awal pemberdayaan ekonomi warga binaan Lapas Timika. (*/)







Tinggalkan Balasan