DIRAWAT – Korban Philipus Dolame saat dirawat di rumah sakit (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika menangani kecelakaan lalu lintas ganda di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan pintu kedua Kantor Bupati Mimika, Sabtu (30/8) sekitar pukul 07.20 WIT.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat PA 6493 HZ yang dikendarai Philippus Dolame (53) dengan sepeda motor Yamaha Xeon DS 4274 RO yang dikendarai Ade Ridho Sangadji (17).

Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan kedua pengendara mengalami luka ringan.

Mereka sempat dirawat di RSUD Mimika, sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

“Korban hanya mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh dan kini sudah kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kelalaian salah satu pengendara yang melakukan putar balik tanpa memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan.

“Kerugian materil akibat kecelakaan diperkirakan sekitar Rp500 ribu,” jelas Hempy.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan.

“Pengendara harus berhati-hati dan menggunakan helm standar demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (via)