KSBSI PT PJP Gelar Rakor Bahas Kesejahteraan Karyawan
FOTO BERSAMA– Ketua KSBSI PT PJP, Petrus Rumaseb foto bersama anggota usai Rakor pada Kamis (8/6) di Cafe Hotel Cenderawasih 66. (FOTO: Indri /TIMEX)
TIMIKA,TimeX
Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) PT Pengembangan Jaya Papua (PJP) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama anggota komisariat guna membahas kesejahteraan karyawan yang bekerja di lingkungan perusahaan tersebut.
Gelar Rakor yang berlangsung di Cafe Hotel Cenderawasih 66, Kamis (8/6) malam lalu membahas empat agenda bahasan menyangkut skala upah.
Petrus Rumaseb, Ketua PK SBSI PT PJP menyebut, skala upah menjadi topik bahasan lantaran selama ini perusahaan belum, bahkan tidak menerapkan skala upah.
Kenyataan ini mengakibatkan skala upay karyawan baru dibayar sama dengan karyawan yang masa kerjanya lebih lama.
Topih bahasan lain mengenai fasilitas kesehatan, dan Penjanjian Kerja Bersama (PKB).
“Selama ini kami belum miliki PKB, karena masih banyak karyawan yang belum tergabung dalam KSBSI, sehingga masih berjalan dengan peraturan perusahaan,” terangnya.
Petrus berharap melalui Rakor dengan adanya masukan dari para anggota, tentunya bisa menjadi dasar dalam meningkatkan kesejahteran karyawan di tengah perguncingan seputar penerapan Undang-Undang Omnibus Law yang dinilai tidak menguntungkan dan brpihak sepenuhnya kepada para buruh.
“Kami pengurus KSBSI, maupun pihak perusahaan adalah mitra, sehingga pembahasan dalam Rakor ini bukan menjadikan perusahaan sebagai musuh, tapi kami ingin bangun sinergitas menciptakan kesejahteraan bagi karyawan dan kemajuan perusahaan, dalam artian saling menguntungkan,” katanya.
Ia menambahkan, melalui Rakor, selanjutnya pihaknya akan berkordinasi dengan mitra terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika, maupun pengurus organisasi tingkat provinsi maupun pusat untuk mencari solusi serta memfasilitasi aspirasi para buruh.
“Semoga keluhan dari para karyawan mendapat perhatian dari para pihak, juga solusi penyelesaiannya,” tandasnya. (ela)