ANIAYA – Tampak MU saat dianiaya oleh kelompok pemuda di Perumahan Regency, SP 3, Timika. (FOTO: DOK/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – MU (31) merupakan salah satu korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah warga di Perumahan Regency, SP3, Kelurahan Senang, Distrik Kuala Kencana, Mimika-Papua Tengah pada Sabtu (13/7) malam berencana akan melaporkan para pelaku ke Polres Mimika pada Kamis (18/7).
Saat dikonfirmasi Timika eXpress via ponsel pada Rabu (17/7) MU mengatakan, bukan hanya dirinya yang dianiaya dan divideokan oleh para pelaku yang diduga berjumlah lima orang itu, tetapi adik kandungnya yang berinisial JM (27) dan satu orang lain yang tidak kenal juga menjadi sasaran dengan tuduhan mencuri sepeda motor milik salah satu pelaku penganiayaan.
“Yang dianiaya itu saya, adik saya dan satu orang lagi yang saya tidak kenal,” jelasnya.
Dijelaskannya, dirinya dijemput paksa oleh para pelaku saat dirinya sedang membeli togel di dekat Stadion Wania, SP 1.
Kemudian ia diarak masuk ke dalam mobil pelaku dan didesak untuk menjemput korban lain yaitu JM yang saat itu sedang berada di SP 1.
“Mereka (pelaku,red) menjemput saya karena pengakuan dari salah satu orang lain yang sudah dianiaya sebelumnya. Padahal saya dan orang itu tidak saling kenal. Orang itu kemudian tunjuk saya, karena mungkin tidak tahan setelah dianiaya para pelaku,” jelasnya.
Sedangkan adiknya menjadi korban penganiayaan karena berdasarkan riwayat chat keduanya. Yang mana menurut para pelaku itu bisa dijadikan bukti kuat sebagai pencuri motor.
“Pada saat tiba di perumahan Regensi, saya dianiaya lima orang pelaku dengan kondisi tangan diborgol ke belakang, sedangkan adik saya dianiaya oleh empat orang. Padahal chat saya dan adik saya itu terjadi pada 6 Juni 2024, tapi motor mereka hilang pada 8 Juni 2024, berarti percakapan saya dan adik saya terjadi sebelum motor mereka hilang. Chat saya ke adik saya itu meminta agar adik saya bawa pulang sepeda motor supaya akinya diganti baru. Chat itu jadi patokan bagi para pelaku untuk menuduh saya dan adik saya,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut, MU mengalami luka pada bibir, wajah dan bagian kepala.
Akibat perbuatan pelaku, MU dan keluarga akan membuat laporan ke Polres Mimika untuk pemulihan nama baik serta menuntut ganti rugi kepada para pelaku.
“Saya sudah berobat ke RSMM Caritas dan visum di RSUD. Kami baru akan lapor besok (Kamis,red), karena kami harus siapkan pengacara dulu,” jelasnya.
Selain itu, Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya pada Rabu (17/7) mengatakan, pihaknya memang sudah mendapatkan informasi dari salah seorang terduga pelaku yang mendatangi Kantor Polsek Kuala Kencana.
“Jadi, terduga pelaku tersebut mengaku sebelum terjadi penganiayaan awalnya mereka sedang mencari pelaku kasus pencurian sepeda motor, tapi mereka berusaha untuk ungkap sendiri, dan akhirnya masalah tidak jelas. Harusnya mereka melapor ke polisi, biar kami yang bekerja,” jelasnya.
Menurutnya, anggota sempat merespon ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa korban ke rumah sakit untuk berobat.
“Diduga ada tiga orang korban, dan sampai sekarang korban belum membuat laporan polisi di Polsek Kuala Kencana,” ujarnya. (glt)
Tinggalkan Balasan