Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mencopot jabatan Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra, S.H., M.H pasca aksi oknum anggota Polres Yalimo yang diduga membawa kabur 4 pucuk senjata api laras panjang.
Penegasan ini disampaikan Kapolda Papua kepada awak media usai mengikuti Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pilkada Damai di GOR Futsal SP2-sp5 Timika pada Minggu (9/6).
“Besok juga (hari ini-Red), saya akan copot Kapolres Yalimo,” tegas Kapolda Papua.
Orang nomor satu di Polda Papua mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut, bahkan ia telah mengirim tim khusus ke Yalimo guna mengecek kejadian tersebut.
“Besok (hari ini-Red) juga akan hadir lagi rombongan dari Jayapura untuk melakukan penyelidikan, dan ini akan kita evaluasi,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Timika eXpress, diketahui 4 pucuk senjata api laras panjang diambil dan dibawa kabur oleh oknum anggota Polres Yalino berpangkat Bripda berinisial AM pada Minggu (9/6) dinihari sekitar pukul 04.00 WIT.
Bripda AM berhasil membawa kabur empat pucuk senjata api laras panjang jenis AK 2000P (AK China), 60 butir peluru tajam, 12 butir peluru karet, dan 8 butir peluru hampa.
Dalam aksinya diketahui Bripda AM dalam keadaan mabuk minuman keras dan berpakaian preman dengan membawa tas ransel besar mendatangi SPKT Polres Yalimo.
Bripda AM saat itu langsung masuk ke ruangan Kantor Satlantas Polres tempat penyimpanan senjata inventaris dengan alasan mengcharge hand phone nya.
Ternyata itu hanya alasan, dan Bripda AM mengantongi tiga pucuk senjata dalam ranselnya, termasuk satu pucuk senjata laras panjang ditentengnya dan dibawa kabur.
Waktu itu Bripda AM sempat ditegur petugas jaga Polres Yalimo, tetapi AM justru mengokang senjata dan mengarahkannya ke petugas yang sempat menegurnya itu.
Karena terancam, petugas jaga pun berupaya menyelamatkan diri, dan saat itu juga AM kabur bersama empat pucuk senjata. (glt)














Tinggalkan Balasan