Timika, 26 Juli 2023

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, menggelar sosialisasi keimigrasian tentang Layanan Penertiban Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dan Peran Keimigrasian Indonesia Dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Giat sosialisasi dibuka oleh Edwin Musila selaku Kepala Seksi Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kelas  II TPI Mimika,  bertempat di Hotel Cenderawasih 66.

Kegiatan ini dihadiri para pelaku usaha travel serta tamu undangan lainnya.

FOTO-FOTO : Astrid / TimeX

SAMBUTAN – Edwin Musila, Kepala Seksi Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika saat membawakan sambutan.
TABUH TIFA – Edwin Musila menabuh tifa menandai pembukaan kegiatan.
MATERI – Edwin Musila saat memberikan materi sosialisasi.
DOA –  Odriyani Simpan, staf Imigrasi Kelas II TPI Mimika saat membawakan doa.
BERTANYA – Salah satu peserta saat melayangkan pertanyaan kepada pemateri.
FOTO BERSAMA –  Edwin Musila foto bersama Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Julkifli Sinaga serta tamu undangan lainnya.
MENGIKUTI – Para tamu undangan saat mengikuti kegiatan.
FOTO BERSAMA – Jajaran pejabat Imigrasi Kelas II TPI Mimika foto bersama staf dan pegawai usai kegiatan.
BERTANYA -Salah satu pemilik travel bertanya kepada pemateri.
MENYANYI –  Edwin Musila bersama para tamu undangan saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.
SUANSANA – Nampak suasana kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO dan TPPM di Hotel Cenderawasih 66.