CEK – Petugas Loka POM Timika melakukan pengecekan kelayakan pangan jelang Nataru di Hypermart Jalan Hasanuddin, Selasa (2/12) (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Loka POM Timika melakukan pengecekan kelayakan pangan di sejumlah distributor dan pusat perbelanjaan di Kota Timika.

Plh. Kepala Loka POM Timika, Normance Bobolangi, mengatakan pemeriksaan menyasar produk pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan dalam kondisi rusak.

Pengecekan perdana dilakukan di Hypermart, Jalan Hasanuddin, Selasa (2/12).

“Ini kegiatan pengawasan jelang Nataru. Hari ini kami mulai dari distributor dan pusat perbelanjaan,” ujarnya.

Jika ditemukan pelanggaran, produk akan langsung dimusnahkan. Untuk pelanggaran berat, Loka POM akan merekomendasikan pencabutan izin usaha.

Dari dua lokasi yang telah diperiksa, tidak ditemukan pangan yang tidak layak edar.

Pengecekan akan dilanjutkan ke kios-kios dalam beberapa hari ke depan sebagai upaya melindungi konsumen.

“Kalau nanti ditemukan pelanggaran, akan langsung dimusnahkan,” pungkasnya. (via)