Kepala Bea Cukai Timika, Yudi Amirullah (FOTO:GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Pengiriman konsentrat dari Timika ke luar negeri resmi dihentikan setelah izin ekspor berakhir pada 16 September 2025.
Kini, seluruh distribusi konsentrat difokuskan ke fasilitas pengolahan atau smelter dalam negeri yang berada di Gresik, Jawa Timur.
Kepala Bea Cukai Timika, Yudi Amirullah, mengatakan pengiriman terakhir konsentrat ke luar negeri dilakukan pada 6 Januari 2025.
Setelah itu, seluruh pengiriman dialihkan sesuai kebijakan pemerintah pusat terkait program hilirisasi industri pertambangan nasional.
“Berdasarkan kebijakan pemerintah, semua konsentrat harus dikirim ke smelter yang ada di Gresik.
Jadi, tidak ada lagi pengiriman ke luar negeri karena memang tidak ada lagi persetujuan ekspornya dari Kemendag dan Kementerian ESDM,” ujarnya kepada awak media di Kantor Kejari Mimika, Kamis (7/5/2026).
5Menurut Yudi, Bea Cukai Timika saat ini masih melakukan pengawasan terhadap distribusi konsentrat menuju Gresik.
Namun, pengawasan yang dilakukan masih bersifat administratif dan pemantauan jumlah pengiriman.
“Kami sementara ini hanya memantau posisi dan jumlah pengiriman karena belum memiliki kewenangan lebih jauh terkait kebijakan konsentrat tersebut,” jelasnya.
Pengalihan pengiriman konsentrat ke smelter dalam negeri menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat hilirisasi sektor pertambangan.
Dengan kebijakan ini, hasil tambang diharapkan dapat diolah di dalam negeri sehingga memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional. (via)















Tinggalkan Balasan