Habiskan Rp 6 M, Proyek Padat Karya di Kelurahan Wania Tidak Tuntas

Moses Gwijangge (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelurahan Wania, Moses Gwijangge meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Inspektorat Daerah supaya turun langsung dan menindaklanjuti kegiatan padat karya Tahun Anggaran (TA) 2025 di Mimika Timur.
Pasalnya, program padat karya tersebut tidak tuntas.
Bahkan program yang seharusnya menyasar lima kampung dan satu kelurahan di Distrik Mimika Timur, nyatanya program yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 6 miliar tersebut hanya dilaksanakan di Kampung Mware, Kampung Kaugapu dan Kelurahan Wania.
Sementara Kampung Hiripau, Poumako dan Tipuka belum bahkan disinyalir tidak terealisasi.
Tidak hanya itu, pelaksanaan kegiatan padat karya itu pun ditengarai menyimpang dari ketentuan karena tidak melibatkan swadaya masyarakat melainkan menggunakan jasa kontraktor tertentu hingga mengerahkan alat berat (excavator) dari kegiatan tersebut.
“Kami sayangkan karena kegiatan padat karya tidak tuntas padahal anggarannya begitu besar, bahkan ada kampung yang tidak tersentuh program ini,” ujar Moses kerap ia disapa kepada Timika eXpress di Kantor Distrik Mimika Timur, Senin (17/2/2025).
Ia menerangkan ada tiga pekerjaan fisik dari program padat karya yang dilaksanakan, yaitu pengerjaan drainase sepanjang 200 meter di Kelurahan Wania, kemudian tailing kurang lebih panjangnya 200 meter di Kampung Mware dan Kaugapu dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar.
“Sayangnya semua pekerjaan itu tak satupun terselesaikan, dan ini sangat merugikan warga kami,” tegasnya.
Moses juga mengungkapkan kalau warga Kelurahan Wania masih mengeluhkan bahkan menuntut agar mantan Kepala Distrik Mimika Timur, Oktavianus Kum bertanggung jawab atas pembongkaran jembatan penyeberangan yang dibangun secara swadaya oleh warga setempat.
“Jadi, saat ada pengerjaan drainase, mantan Kadistrik perintahkan untuk bongkar jembatan penyeberangan dengan perjanjian akan dibangun baru, tapi nyatanya tidak direaliasikan, sehingga warga Kelurahan Wania menuntut pertangungjawaban angaran padat karya sebesar Rp 6 miliar tersebut.
Moses pun memastikan hal serupa tidak akan lagi terjadi karena selain merugikan
keuangan daerah, juga merugikan masyarakat. (via)