AMANKAN – Enam pelaku rudapaksa saat diamankan personel Satreskrim Polres Mimika. (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika berhasil mengamankan enam pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis penyandang disabilitas yang terjadi di Jalan Belibis, tepatnya di sekitar gedung Perpustakaan pada Minggu (5/5) lalu sekitar pukul 23.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin (10/6) menjelaskan, pada saat itu, korban MNAMK (19) meminta izin kepada pelapor E untuk keluar jalan ke pasar malam.

“Korban sendiri tidak bisa mendengar dan berbicara (tunarungu) sehingga meminta izin menggunakan bahasa syarat,” jelasnya.

Kemudian pada pukul 00.00 WIT, pelapor melihat korban diantar pulang oleh anggota Polisi Polres Mimika ke rumahnya di sekitar Pasar Damai. Dan dikatakan bahwa korban ditemukan di sekitar gedung Eme Neme Yauware.

“Korban kemudian melaporkan kepada pelapor bahwa dia diperkosa beberapa orang yang tak dikenal,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pelapor langsung mendatangi Kantor Pelayanan Polres Mimika guna membuat laporan polisi.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kita langsung melakukan pengembangan dan pada Sabtu (8/6) malam, kami berhasil mengamankan 6 orang pelaku yaitu DHJ (25),  I (16), AM (16), OG (20), AP (16) dan pelaku AS (20),” katanya.

Lebih lanjut, para pelaku diamankan diberbagai lokasi seperti Serui Mekar, Pasar Damai dan beberapa lokasi yang berbeda.

“Dari 6 pelaku tersebut, 4 diantaranya masih pelajar, satu pekerja swasta dan satunya belum punya pekerjaan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Fajar, para pelaku tersebut menyuguhkan film porno kepada korban dan langsung membawanya ke gedung perpustakaan untuk diperkosa.

“Para pelaku memperkosa korban secara bergiliran. Untuk saat ini, kami masih terus kembangkan, karena kebetulan ada beberapa pelaku yang memang dikenali oleh korban, sehingga kita terus kembangkan. Beberapa pelaku merupakan tetangga korban,” jelasnya.

Sementara itu, Satreskrim Polres Mimika hari ini juga sudah melakukan reposisi di TKP terkait pemerkosaan tersebut. (glt)