Berita TimikaHUKRIM

Frengki Kambu Dampingi Korban Penganiayaan Buat LP

FOTO BERSAMA – Frangki Kambu saat mendampingi para korban penganiayaan di Perumahan Regency, SP 3, Timika usai membuat laporan di Pelayanan Polres Mimika, Kamis (18/7). (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Tiga korban penganiayaan berinisial JWU alias Jansen, HVMU alias Maikel, dan FBH alias Bastian yang mendapat penganiayaan oleh sekelompok pemuda di Perumahan Regency, SP3, Kelurahan Senang, Distrik Kuala Kencana, pada Sabtu (13/7) malam resmi membuat laporan polisi di SPKT Pelayanan Polres Mimika, Kamis (18/7).

Para korban tersebut saat membuat laporan polisi didampingi langsung Frengki Kambu, SH selaku Kuasa Hukum.

Frengki Kambu, SH kepada Timika eXpress mengatakan, ketiga korban sudah resmi membuat laporan polisi, selanjutnya penyidik Satreskrim Polres Mimika akan melakukan pemeriksaan.

“Kita sudah buat LP tadi, jadi hanya satu LP untuk ketiga korban. Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik Satreskrim Polres Mimika guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq saat dikonfirmasi Timika eXpress mengatakan para korban sudah membuat laporan di Polres Mimika.

“Para korban didampingi Kuasa Hukum sudah membuat laporan polisi, dan sedang dimintai keterangan hari ini dan melengkapi administrasi. Seandainya dari keterangan saksi sudah mengarah ke pelaku, maka kita akan panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam berita sebelumnya, HVMU alias Maikel (31) saat dikonfirmasi Timika eXpress via ponsel pada Rabu (17/7) mengatakan, bukan hanya dirinya yang dianiaya dan divideokan oleh para pelaku yang diduga berjumlah sekitar lima orang itu.

Bahkan adik kandungnya pun berinisial JWU alias Jansen (27) dan satu orang lain yang tidak kenal juga menjadi sasaran.

“Yang dianiaya itu saya, adik saya dan satu orang lagi yang saya tidak kenal,” jelasnya.

HVMU alias Maikel pun dijemput paksa oleh para pelaku saat dirinya sedang membeli togel di dekat Stadion Wania, SP 1, Timika.

HVMU alias Maikel  kemudian diarak masuk ke dalam mobil para pelaku, dan didesak untuk menjemput korban lain yaitu JWU alias Jansen yang merupakan adik kandung HVMU alias Maikel  yang saat itu sedang berada di SP 1.

“Para pelaku menjemput saya, karena pengakuan dari salah satu orang lain yang mereka sudah aniaya sebelumnya. Padahal, saya dan orang itu tidak saling  kenal. Orang itu kemudian tunjuk saya, karena mungkin tidak tahan setelah dianiaya oleh para pelaku,” jelasnya.

Dikatakannya, adiknya JWU alias Jansen  ikut dijemput dan dianiaya berdasarkan riwayat chat antar JWU alias Jansen dan HVMU alias Maikel. Karena menurut para pelaku bisa dijadikan  bukti  kuat sebagai pencuri motor. 

“Pada saat tiba di perumahan Regensi, saya dianiaya oleh lima orang pelaku dengan kondisi tangan diborgol ke belakang, sedangkan adik saya dianiaya oleh empat orang. Padahal chat saya dan adik saya itu terjadi pada 6 Juni 2024, tapi motor mereka hilang pada 8 Juni 2024, berarti percakapan saya dan adik saya terjadi sebelum motor mereka hilang. Chat saya  ke adik saya itu meminta agar adik saya bawa pulang  sepeda motor supaya akinya diganti baru. Chat itu jadi patokan bagi para pelaku untuk menuduh saya dan adik saya,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, HVMU alias Maikel mengalami luka pada bibir, wajah dan pada bagian kepala.

HVMU alias Maikel dan keluarga akan membuat laporan ke Polres Mimika untuk pemulihan nama baik serta menuntut ganti rugi kepada para pelaku.

“Saya sudah berobat ke RSMM Caritas dan visum di RSUD. Kami baru akan lapor besok, karena kami harus siapkan pengacara dulu,” jelasnya.

Selain itu, Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi, Kapolsek Kuala Kencana pihaknya memang sudah mendapatkan informasi dari salah seorang terduga pelaku yang mendatangi Kantor Polsek Kuala Kencana.

“Jadi, terduga pelaku tersebut mengaku sebelum terjadi penganiayaan awalnya mereka sedang mencari pelaku kasus pencurian sepeda motor, tapi mereka berusaha untuk ungkap sendiri, dan akhirnya masalah tidak jelas, harusnya mereka melapor ke Polisi, biar nanti Polisi yang bekerja,” jelasnya.

Yimsi pun menuturkan anggota memang sempat merespon ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa korban ke rumah sakit untuk berobat.  (glt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button