AMANKAN – Para pelaku pemerkosaan saat diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Mimika. (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Iptu Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika mengatakan, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan bahwa empat dari enam pelaku pemerkosaan seorang gadis disabilitas ternyata masih berstatus siswa SMA.
“Empat orang pelaku itu masih di bawah umur dan masih sekolah di Timika,” jelasnya kepada awak media di ruang kerjanya pada Sabtu (22/6).
Dikatakannya, walaupun masih tercatat sebagai anak di bawah umur, namun proses hukum atas keempat pelaku tersebut tetap dilanjutkan.
Selain itu, berkas perkara (Tahap I) dari empat tersangka yang berstatus sebagai siswa SMA tersebut sudah dilengkapi. Sedangkan untuk dua tersangka lainnya itu sementara masih dalam proses kelengkapan berkas.
“Kalau dua pelaku lainnya sudah dewasa dan sementara dilengkapi berkasnya,” jelas.
Dalam berita sebelumnya, Satreskrim Polres Mimika berhasil mengamankan 6 pelaku ruda paksa terhadap seorang gadis penyandang disabilitas di Jalan Belibis, tepatnya di sekitar gedung Perpustakaan pada 5 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIT.
“Pada saat itu, korban MNAMK (19) meminta izin kepada pelapor berinisial E untuk keluar jalan ke pasar malam. Korban ini tidak bisa mendengar dan berbicara (tunarungu) sehingga korban meminta izin menggunakan bahasa syarat,” jelas Iptu Fajar.
Pada pukul 00.00 WIT, pelapor melihat korban diantar pulang oleh Polisi ke rumahnya di sekitar Pasar Damai dan mengatakan bahwa korban ditemukan di sekitar gedung Eme Neme Yauware.
“Korban kemudian melaporkan kepada pelapor bahwa dia diperkosa beberapa orang yang tak dikenal,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pelapor langsung mendatangi Kantor Pelayanan Polres Mimika guna membuat laporan polisi.
“Kita pun langsung melakukan pengembangan dan pada 8 Juni 2024 malam, kami berhasil mengamankan 6 orang pelaku yaitu DHJ (25), I (16), AM (16), OG (20), AP (16) dan pelaku AS (20). Para pelaku tersebut ada yang kita amankan di Serui Mekar, Pasar Damai, dan beberapa lokasi yang berbeda,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku tersebut menyuduhkan film porno kepada korban dan langsung membawa korban ke gedung perpustakaan untuk diperkosa.
“Para pelaku memperkosa korban secara bergiliran. Untuk saat ini, kami masih terus kembangkan, karena kebetulan ada beberapa pelaku yang memang dikenali oleh korban, sehingga kita terus kembangkan. Ada beberapa pelaku merupakan tetangga korban,” jelasnya. (glt)














Tinggalkan Balasan