Empat Bulan Mitan Belum Disalurkan, Puluhan Warga Palang Jalan
PALANG JALAN – Warga RT 02 saat palang jalan menggunakan kayu, ranting bambu dan ban bekas di samping Kantor Polsek Mimika Timur tepatnya di jembatan pertigaan Jalan Mapurujaya-Poumako dan Jalan Tipuka pada Senin (12/6). (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKA, TimeX
Sekitar 50-an warga dari RT 02 Kelurahan Wania melakukan aksi pemalangan jalan tepatnya di jembatan pertigaan Jalan Mapurujaya-Poumako dan Jalan Tipuka menggunakan kayu, ranting bambu dan ban bekas hingga mengakibatkan arus lalu lintas dari Timika ke Poumako dan sebaliknya mengalami kemacetan pada Senin (12/6) pukul 09.30 WIT. Aksi tersebut dipicu lantaran warga kesulitan minyak tanah.
Wati, warga RT 02 dalam aksi tersebut mengatakan, sudah empat bulan tidak ada minyak tanah yang masuk di pangkalan CV. KC. MEL yang dikelola Ricky Balubun.
“Saat ini kami sangat kesulitan minyak tanah. Biasanya CV. KC. MEL yang melayani dan membantu warga di RT 02. Sedangkan di pangkalan CV. Putra Papua di Kelurahan Wania kami hanya dilayani satu kali saja. Dan jika mengantre keesokannya kami ditolak karena stoknya sangat terbatas yakni 3 KL,” katanya.
Dikatakannya, harga minyak tanah yang sering dibeli di pangkalan sekitar Rp4 ribu per liter. Dan karena minyak tanah sulit, maka pihaknya membeli eceran dengan harga Rp20 ribu per botol.
“Harga ini sangat mahal sekali dan tidak mungkin setiap hari kami membeli minyak tanah dengan harga segitu. Oleh sebab itu, kami melakukan aksi pemalangan ini agar agen Wani Jaya milik Wilem Naa dan Disperindag Mimika bisa kembali menyalurkan minyak tanah untuk kami khususnya di RT 02, Kelurahan Wania, Distrik Mimika Timur,” jelasnya.
Serta kouta minyak tanah di pangkalan CV. KC. MEL yang biasanya mendapat 3 KL bisa ditambah kuotanya menjadi 5 KL.
Kapolsek Mimika Timur melalui Ipda Alex Soumilena, Wakapolsek Mimika Timur mengatakan, Kepala Distrik Mimika Timur dan Kapolsek Mimika Timur sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Berdasarkan koordinasi tersebut, penyaluran mitan tidak dilanjutkan dikarenakan terkendala soal izin usaha. Karena izin tersebut sudah dicabut oleh Michael Gomar, Mantan Sekda sehingga minyak tanah belum disalurkan hingga saat ini,” jelasnya.
Ditambahkannya, saat ini Kepala Distrik Mimika Timur sedang melakukan koordinasi dengan Sekda Mimika dan Disperindang Mimika agar minyak tanah bisa disalurkan lagi ke CV. KC. MEL.
“Untuk itu, kami meminta masyarakat harus sabar dan segera membuka palang. Karena jalan ini merupakan fasilitas umum yang tidak harus dipalang,” terangnya.
Sedangkan Bakri Athoriq, Kepala Distrik Mimika Timur mengaku, menerima laporan ini sejak dua Minggu lalu.
“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Disperindag Mimika. Tetapi izin usaha CV. Wani Jaya memang sudah dicabut oleh mantan Sekda Mimika Mikael Gomar. Sehingga agen berusaha untuk menghidupkan kembali, tetapi agen Wani Jaya meminta agar dibuka pangkalan minyak tanah yang baru supaya disalurkan minyak tanah kepada warga RT 02, bukan CV. KC. MEL lagi,” paparnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Wilem Naa pemilik agen Wani Jaya dan Disperindag Mimika dan rencananya pada Jumat (16/6) akan disalurkan minyak tanah kepada warga RT 02 sebanyak 5 KL di halaman Kantor Distrik Mimika Timur.
Sekitar pukul 11.15 WIT, warga akhirnya membuka palang tersebut dan arus lalu lintas kembali berjalan normal. (glt)