H. Iwan Anwar (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika tengah mendorong sejumlah rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang berpihak kepada masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Ketua Bapemperda DPRK Mimika, H. Iwan Anwar, mengatakan Perda inisiatif ini merupakan upaya melindungi kepentingan umum dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Beberapa waktu lalu, kami telah melakukan diskusi dan koordinasi dengan Kakanwil terkait beberapa judul Perda inisiatif. Ada sekitar tujuh pokok pikiran yang menjadi acuan penyusunan,” ujarnya, Senin (11/8).
Iwan merinci, Perda inisiatif yang tengah digodok, diantaranya:
1. Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu, untuk memastikan warga miskin mendapat pendampingan dan kepastian hukum.
2. Perda Perlindungan dan Peningkatan SDM OAP Suku Amungme dan Kamoro, dengan tujuan memberikan pendidikan dan pelatihan khusus agar dapat bersaing di dunia kerja.
3. Perda Pengelolaan Sampah, untuk
mendorong masyarakat memilah sampah dan memanfaatkannya sebagai sumber ekonomi.
4. Perda Perlindungan Ibu dan Anak, bertujuan
menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan penelantaran anak.
5. Perda Penanganan Konflik, sebagai upaya
mencegah dan meredam konflik antarkelompok di masyarakat.
6. Perda Pemberian Nama Jalan dan Tempat Sesuai Kearifan Lokal, sebagai bentuk penghargaan dan menghargai tokoh-tokoh bersejarah dan budaya setempat.
“Kami godok Perda inisiatif karena masih banyak warga Timika yang awam hukum dan masuk kategori kurang mampu, sehingga Perda bantuan hukum ini sangat penting. Begitu juga Perda peningkatan SDM bagi anak Amungme dan Kamoro agar mereka siap bersaing di dunia kerja,” tegasnya.
Iwan menambahkan, pihaknya menargetkan seluruh Perda inisiatif tersebut dapat dibahas dan disahkan pada tahun ini. (via)














Tinggalkan Balasan