DPMPTSP Mimika Sosialisasikan Aplikasi Perijinan

TIMIKA, 18 DESEMBER 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan penyediaan perizinan berusaha melalui sistem perizinan berbasis risiko terintegrasi secara elektronik, dan sosialisasi aplikasi perijinan bagi OPD lingkup pemerintah, distrik dan pelaku usaha di Kabupaten Mimika tahun 2024.
Giat sosialisasi yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Mimika, Yakobus Kareth, digelar di Hotel Grand Tembaga, Rabu (18/12/2024).
Sosialisasi dikuti 80 pelaku usaha serta perwakilan dari OPD terkait lingkup Pemkab Mimika.
Yakobus Kareth dalam sambutannya, mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan program serta langkah strategis DPMPTSP dalam mendorong implementasi penyelenggaraan perizinan dan pengawasan secara online melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (SOS-RBA).
Sistem OSS-RBA ini bertujuan mensinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah bagi pelaku usaha, sehingga pelaku usaha dapat melaksanakan semua proses perizinan dan kewajiban-kewajibannya termasuk penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin.
Berikut foto-foto kegiatan yang diabadikan: Gren Telaubun/TimeX









