Hermalina Imbiri (FOTO: ELISA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemerataan Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika mencatat sepanjang Januari hingga Juni 2024 sebanyak 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak yang ditangani.
Hermalina Imbiri, Kepala DP3AP2KB saat ditemui Timika eXpress Jumat (26/7) mengatakan, kebanyakan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Mimika didominasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus-kasus kekerasan yang dilaporkan tersebut diterima oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Sementara itu, jumlah kasus kekerasan lain yang tidak dilaporkan tidak dapat dipastikan.
“Kasus yang telah dilaporkan P2TP2A, kami berikan pendampingan kepada korban, termasuk memfasilitasi visum di RSUD hingga pemulihan psikis korban,” kata Hermalina.
Hermalina menekankan, pentingnya pelaporan setiap kasus kekerasan untuk mendapatkan bantuan dan pendampingan yang diperlukan, serta untuk memantau dan mengurangi angka kekerasan di wilayah tersebut. (kay)














Tinggalkan Balasan