DIALOG — Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak bertemu dan berdialog dengan dua kelompok masyarakat yang terlibat konflik di Distrik Kwamki Narama, Sabtu (5/9/2026), untuk mendorong penyelesaian konflik melalui perdamaian. (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mendatangi dua kelompok masyarakat yang terlibat konflik di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (5/9/2026).

Kedatangan Kapolres untuk membangun komunikasi dengan kelompok Noap Dang dan Newegalen serta mendorong kedua pihak menghentikan konflik dan menempuh jalan perdamaian.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong, Kabag Ops AKP Hari Katang, Kasubag Bin Ops AKP Anwar M., Kasat Samapta Iptu Franciskus Tethool, serta personel pengamanan.

Kapolres terlebih dahulu mendatangi kelompok Noap Dang untuk berdialog dengan tokoh masyarakat dan pemimpin perang atau Waimum.

Salah seorang Waimum kelompok Dang, Timo Wamang, mengatakan keputusan melanjutkan atau menghentikan konflik bergantung pada kesepakatan keluarga korban.

Namun, menurut dia, kelompok Dang siap menempuh perdamaian apabila seluruh pihak yang terlibat memiliki komitmen yang sama.

“Kita siap ikuti dari pihak korban dan sekarang mereka sudah siap perdamaian, kita siap laksanakan semua,” ujar Timo.

Setelah berdialog dengan kelompok Dang, Kapolres bersama rombongan menuju lokasi kelompok Newegalen.

Waimum kelompok Newegalen, Weni Kiwak, mengatakan pihaknya juga siap berdamai apabila kelompok Dang memiliki keinginan yang sama untuk mengakhiri konflik.

“Jadi Noap bilang aman, di sini berarti tidak ada perang lagi,” katanya.

Dalam dialog dengan kedua kelompok, Alredo menegaskan salah satu syarat utama dalam proses perdamaian adalah penyerahan seluruh alat perang yang dimiliki kedua belah pihak kepada aparat untuk kemudian dimusnahkan.

Menurut dia, proses perdamaian harus menghasilkan komitmen jangka panjang agar konflik serupa tidak kembali terjadi.

“Tidak ada lagi patah panah, nanti ada masalah kamu perang lagi. Jadi semua, baik Dang maupun Newegalen, datang dan serahkan busur dan anak panah, parang, baru kita musnahkan semua,” tegas Alredo.

Ia juga menyatakan pemerintah tidak akan memberikan pembayaran sebagai bagian dari proses perdamaian.

Menurutnya, perdamaian harus dibangun atas kesadaran bersama untuk menghentikan konflik.

“Kalau kalian damai nanti pemerintah datang masuk untuk buat program dan kehidupan kalian bisa berubah,” tuturnya.

Kapolres memberikan waktu kepada kedua kelompok untuk melakukan musyawarah internal mengenai mekanisme perdamaian dengan tetap berpedoman pada syarat penyerahan alat perang.

Sementara itu, Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong meminta seluruh alat perang yang masih dimiliki kedua kelompok diserahkan kepada aparat keamanan.

Ia mengatakan kepolisian akan terus melakukan langkah penegakan hukum apabila masih ditemukan masyarakat yang membawa atau menyimpan alat perang untuk digunakan dalam konflik.

“Jadi, serahkan semua atau kami akan melakukan razia sampai ke rumah-rumah untuk mengamankan panah-panah dan parang,” kata Jaihot.

Polres Mimika berharap komitmen kedua kelompok untuk berdamai menjadi langkah awal mengakhiri konflik di Distrik Kwamki Narama.

Polres Mimika bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus melakukan pengamanan, komunikasi, dan pendekatan kepada seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. (via)