SIDAK – Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani dan Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kalla saat melakukan Sidak di SPBU SP 2, Rabu (18/3/2026). (FOTO:IST/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika bersama Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU, Rabu (18/3/2026), guna memastikan distribusi BBM subsidi, khususnya Biosolar, tepat sasaran.

Sidak dilakukan di SPBU SP 2, Nawaripi, Hasanuddin, dan Kilo 8, dengan fokus pada pengawasan penyaluran serta verifikasi data kendaraan melalui sistem barcode sesuai ketentuan BPH Migas.

Sales Branch Manager Pertamina Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kalla, mengatakan pengawasan ini penting untuk memastikan subsidi pemerintah tidak disalahgunakan.

“Subsidi ini adalah uang rakyat, sehingga harus dipastikan tepat sasaran sesuai aturan,” ujarnya.

Dari hasil sidak, tidak ditemukan pelanggaran, termasuk ketidaksesuaian barcode dengan kendaraan.

Penyaluran Biosolar juga terpantau aman dengan rata-rata sekitar tujuh kiloliter per hari.

Ia menjelaskan, kendaraan yang mengalami perubahan nomor polisi tetap dapat dilayani dengan menunjukkan STNK sebagai bukti sah.

Sementara SPBU yang melanggar dapat dikenakan sanksi pembinaan.

Sementara itu, Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, menilai sistem barcode efektif mencegah penimbunan dan pembelian berulang oleh oknum.

Ia menegaskan, pembelian Biosolar dibatasi maksimal 65 liter per hari untuk setiap truk guna menjamin pemerataan distribusi.

“Dengan sistem ini, potensi penyalahgunaan bisa ditekan, terutama saat terjadi kelangkaan,” pungkasnya. (via)