KORBAN KONFLIK — Desera alias Aliko Walia (8), bocah korban terdampak konflik bersenjata di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Desera meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Mulia, Distrik Mulia, Selasa (19/5/2026) pukul 14.00 WIT akibat luka tembak yang dideritanya. (FOTO: ISTIMEWA)
MULIA, timikaexpress.id — Duka kembali menyelimuti Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Seorang bocah perempuan korban konflik bersenjata di Distrik Kembru, Desera alias Aliko Walia (8), meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mulia, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIT.
Informasi meninggalnya Desera disampaikan Anggota DPD RI asal Papua Tengah, Eka Kristina Yeimo, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Pendeta Yeri Telenggen di Mulia.
“Saya menerima informasi dari Pendeta Yeri Telenggen bahwa adik Desera meninggal dunia di Rumah Sakit Mulia. Sejak terkena tembak, korban terus menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar Eka melalui keterangan tertulis.
Desera merupakan warga sipil yang terdampak konflik bersenjata menyusul operasi penindakan Satgas Koops TNI Habema terhadap kelompok TPNPB-OPM di Distrik Kembru pada 14 April 2026 lalu.
Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri.
Eka Yeimo juga menyoroti minimnya perhatian terhadap para korban luka berat pascakonflik, baik dari pemerintah daerah maupun lembaga perlindungan anak.
“Pemerintah Kabupaten Puncak, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dinilai belum memberikan perhatian serius kepada korban luka berat yang saat ini masih menjalani perawatan medis,” katanya.
Sementara itu, tim gabungan pencari fakta yang terdiri dari anggota DPD RI, tokoh gereja, dan pegiat hak asasi manusia mengungkapkan bahwa konflik di Distrik Kembru dan sejumlah wilayah lain di Kabupaten Puncak menyebabkan sedikitnya 12 warga sipil meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Beberapa korban luka yang masih menjalani perawatan diketahui terdiri dari perempuan hamil, anak-anak, hingga warga penyandang disabilitas yang mengalami luka akibat tembakan maupun serpihan ledakan mortir.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sebelumnya juga telah menyampaikan kecaman atas insiden tersebut.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa operasi yang menyebabkan jatuhnya korban sipil, terutama perempuan dan anak-anak, tidak dapat dibenarkan.
Komnas HAM meminta seluruh pihak, baik aparat keamanan maupun kelompok bersenjata, menahan diri dan tidak menjadikan warga sipil sebagai sasaran konflik.
Selain itu, Komnas HAM juga mendesak pemerintah pusat dan daerah segera memberikan perlindungan maksimal, pemulihan kesehatan, serta pendampingan psikologis kepada para korban dan keluarga terdampak konflik.
Komnas HAM turut meminta Panglima TNI melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan di wilayah tersebut secara profesional, transparan, dan tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia. (*)









Tinggalkan Balasan