LANTIK – Bupati Mimika Johannes Retob saat melantk Abraham Kateyau sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Jumat (15/8) (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Bupati Mimika, Johannes Rettob, melantik Abraham Kateyau sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika di lobi Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Jumat (15/8). Pelantikan ini berdasarkan SK Nomor 821.2/101 tertanggal 14 Agustus 2025, setelah mendapat persetujuan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Johannes menyebut, untuk pertama kalinya posisi Pj. Sekda diisi putra Kamoro.

Ia berharap Abraham dapat menjalankan amanah dengan baik. Masa jabatan Pj. Sekda maksimal enam bulan, dengan evaluasi setiap tiga bulan.

Abraham diminta segera membentuk panitia seleksi terbuka Sekda definitif bersama BKD, serta mendorong perbaikan tata kelola dan efisiensi anggaran sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (eno)