TIMIKA, TimeX

Gedung baru tiga lantai nan megah, yakni Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Jalan Cenderawasih yang baru diresmikan Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Selasa (20/2/2024) lalu nyaris makan korban.

Seorang bocah perempuan usia lima tahun mengalami naas, yaitu jatuh dari lantai 2 gedung baru Kantor BPAKD Mimika pada Kamis (29/2/2024) siang.

Bocah malang ini terjun bebas lantaran lepas dari pengawasan ibunya karena sibuk dengan pekerjaan.

Kejadian itu mengejutkan puluhan pegawai yang tengah sibuk bekerja, juga tim Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) yang ketika itu sedang melakukan kunjungan dan pemeriksaan di BPKAD Mimika.

Untungnya, bocah perempuan itu tidak mengalami cedera berarti setelah jatuh dan bertumpu di atas almari (lemari) di ruangan Bagian Anggaran BPKAD Mimika.

Dari kejadian itu, ibu dari bocah naas tersebut langsung melarikan putrinya ke RSUD.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini dari ASN yang melihat kejadian ketika itu, mengatakan bocah tersebut setelah jatuh sempat mengeluh sakit pada bagian dagu setelah terjun bebas dan tubuhnya membentur properti di atas lemari kerja pegawai BPKAD.

Adapun tim BPK sempat menyoroti konstruksi dinding kaca pembatas dari gedung tiga lantai yang dibangun dengan sistim multiyears dua tahun anggaran, yakni Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023.

Sementara itu, pantauan langsung Timika eXpress, diketahui dinding kaca pembatas seluruh gedung berada di luar dari ujung coran lantai, sehingga menyisahkan celah yang cukup lebar tanpa pengaman dan sangat membahayakan, seperti halnya naas yang menimpa bocah tersebut.

Sementara itu, Luky Mahakena selaku Humas RSUD Mimika saat dikonfirmasi Timika eXpress, Senin (4/3/2024) mengaku pihak RSUD tidak menerima pasien dimaksud.

“Kemungkinan kalau jatuh dari lantai atas pasti kondisi pasien alami patah tulang, tapi kalau tidak dirawat berarti kondisi pasien tidak alami cedera serius dan diperbolehkan pulang,” demikian katanya singkat.

Untuk diketahui, total anggaran pembangunan Kantor BPKAD sesuai dalam perencanaan sebesar Rp149 miliar.

Gedung baru Kantor BPAKD dibagun lantaran gedung lama di Pusat Pemerintaan SP3 sudah tidak respresentatif lagi.

Ruangan kantor lama terbilang kecil, tidak bisa menampung banyaknya arsip-arsip daerah selama 15 tahun minimal masa brlakunya wajib disimpan. (tim)