Kompol Mursaling (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Semester pertama Tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika hanya menangani 2 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kompol Mursaling, Kepala BNNK Mimika saat ditemui Timika eXpress di Hotel Grand Tembaga, Senin (24/6) mengatakan, kasus tersebut terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu -sabu.

Menurutnya, kasus yang ditangani BNNK Mimika ini telah dilakukan Asesmen.

“Jadi orang tersebut sudah direhabilitasi dan diperiksa oleh dokter kemudian telah diserahkan ke Polres,”ucapnya.

Dikatakannya, BNNK bersama Polres Mimika gencar melakukan sosialisasi, edukasi informasi termasuk jugua deteksi dini (tes urine) sehingga masyarakat sadar akan dampak narkotika baik secara hukum, sosial dan ekonomi.

“Jadi mereka yang memakai jenis narkotika apapun dapat berdampak buruk serta merusak kesehatan. Untuk itu, mari semua pihak wujudkan Mimika bersih dari Narkoba,” pungkasnya. (kay)