Kedua Kelompok Sepakat Berdamai

FOTO BERSAMA – Kapolsek Miru didampingi Antonius Welerubun, Ketua Kerukunan Keluarga Kei saat foto bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dari masing-masing kedua belah pihak. (FOTO: RINA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kasus bentrok dan saling serang yang melibatkan dua kelompok warga di kompleks Masbait dan Gaharu pada Selasa (28/5) malam telah diselesaikan secara damai.

Pasalnya, kepolisian telah memfasilitasi kedua belah pihak di Mapolsek Mimika Baru pada Rabu (29/5) siang.

MEDIASI – Kapolsek Mimika Baru saat memimpin mediasi dari masing-masing kelompok di Mapolsek Mimika Baru, Rabu (29/5). (FOTO: RINA/TIMEX)

Mediasi tersebut dipimpin langsung AKP J. Limbong, Kapolsek Miru dan dihadiri Ketua Kerukunan Keluarga Kei, Antonius Welerubun, tokoh masyarakat, tokoh agama dari masing-masing kedua belah pihak.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan dari kedua belah pihak yang disaksikan aparat kepolisian.

Berty Temorubun, Ketua kerukunan dari Kampung Yamtimur wilayah Masbait, mengatakan motif dari pertikaian atau bentrok dua kelompok di Jalan Masbait dan Gaharu ini karena adanya perkelahian dari anak-anak geng tersebut.

“Awal mulanya dari anak-anak geng. Mereka datang dari luar dan masuk duduk di Jalan Gaharu kemudian datang duduk didepan Jalan Masbait dan menciptakan perkelahian antar geng yang kemudian terbawa kedalam kelompok umum dengan melibatkan keluarga,” tuturnya.

Diakuinya, bentrok yang terjadi itu tidak direncanakan. Karena itu murni dari perkelahian geng tersebut.

“Sebagai ketua kerukunan sangat mengharapkan kepada pihak kepolisian bila terjadi hal serupa lagi maka itu bukan atas nama kelompok tapi itu pribadi, dan itu harus ditangkap untuk diproses hukum,” tegasnya.

Antonius Welerubun, Ketua Kerukunan Keluarga Kei menyampaikan, dengan adanya kesepakatan melalui surat penyataan yang ditandatangani kedua belah pihak diharapkan tidak terulang lagi.

“Walaupun awalnya dari pribadi lalu geng, namun membuat kami sebagai orang tua merasa malu atas kejadian yang sudah terjadi. Jadi besar harapan kami kejadian ini tidak terulang kembali,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong mengatakan, dari kejadian tadi malam hingga saat ini, pihaknya menyiagakan personel di lokasi. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas.

“Tentunya beberapa waktu kedepan kita akan lakukan patroli lebih khusus. Di sana juga akan kita bangun pos peka sesuai dengan permintaan dari mereka. Kita bersyukur dari kejadian tadi malam itu tidak sampai mengakibatkan korban parah walaupun hanya ada korban lecet,” katanya.

Berdasarkan mediasi hari ini, maka ada beberapa poin kesepakatan yang telah disepakati seperti kedua belah pihak sepakat berdamai, membasmi peerdaran miras dan apabila terulang kembali maka harus diproses hukum.

“Dan kami segera mungkin akan menindaklanjuti permintaan mereka yang menginginkan adanya Pos Peka di wilayah tersebut,” tandasnya. (aro)