AMANKAN – Barang bukti senapan angin dan ratusan butir peluru yang diamankan petugas Bandara Timika, sebelum akhirnya dikembalikan kepada keluarganya, Selasa (2/12)

TIMIKA, timikaexpress.id — Seorang penumpang berinisial NM (48) tujuan Distrik Alama dicegat petugas setelah kedapatan membawa senapan angin saat melewati pemeriksaan X-ray di Bandara Mozes Kilangin Timika, Selasa (2/12).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, senapan angin tersebut masih dalam kondisi belum dirakit, termasuk ratusan butir peluru disimpan dalam sebuah kardus berlapis lakban coklat dan dibungkus terpal warna biru.

Petugas pun membuka barang bawaan NM dalam bungkusan tersebut setelah mendapat persetujuan dari pemilik.

Hasil pemeriksaan ditemukan senapan angin merek Canon 747 serta tiga kotak peluru kaliber 4,5 mm, kurang lebih 300 butir banyaknya.

Senapan serta ratusan butir peluru tersebut dinyatakan tidak boleh diterbangkan.

Senapan dan peluru itu selanjutnya diserahkan kepada keluarga NM di Timika, sementara NM tetap melanjutkan penerbangan ke Alama tanpa membawanya.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, membenarkan hal itu.

“Benar, kami amankan senapan angin, dan telah dikembalikan kepada keluarga agar tidak diterbangkan atau naik pesawat,” ujarnya singkat. (tim)