TIMIKAEXPRESS,id – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika resmi menggelar prosesi pemberkatan kantor pada Selasa (26/8/2025), menandai awal tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Samuel Yogi, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Yogi menegaskan pembenahan tata kelola internal akan menjadi langkah pertama, mulai dari administrasi, keuangan, hingga aset dan kedisiplinan pegawai.
“Kita harus bersatu menyukseskan visi-misi Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong. Tidak ada alasan untuk tidak berubah,” kata Yogi.
Ia juga menaruh perhatian pada pemberdayaan serta semangat koperasi dab UMKM lokal seperti penjual pinang, pembuat noken, hingga pengrajin ukiran. “Koperasi dan UMKM adalah denyut ekonomi Mimika yang harus kita hidupkan kembali,” ujarnya.
Terkait aset, Yogi mengingatkan agar mantan pejabat dinas segera menyerahkan seluruh aset maupun dana persediaan yang belum dipertanggungjawabkan.
“Semua aset bukan milik pribadi. Saya minta dikembalikan sekecil apa pun,” tegasnya. (*/)














Tinggalkan Balasan