ASPIRASI – Penyerahan aspirasi masyarakat Kapiraya kepada DPR Papua Tengah Dapil VIII Deiyai di Aula DPRD Deiyai (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)
NABIRE, TIMIKAEXPRESS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Deiyai menerima aspirasi masyarakat terkait persoalan tapal batas antara Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Mimika saat pelaksanaan reses tahap III Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan aspirasi berlangsung di Aula DPRD Deiyai, Tigido Mugou, Selasa (2/12/2025). Aspirasi tersebut disampaikan oleh Kepala Suku Muda Distrik Kapiraya, Mesak Edowai, dan diterima langsung oleh para anggota DPR Papua Tengah dari Dapil VIII Deiyai, yakni Maksimus Takimai (PDIP), Paulus Mote (PSI), Yosafat Badokapa (Hanura), Donatus Mote (jalur pengangkatan), dan Damiana Tekege (jalur pengangkatan).
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Suku Umum Deiyai, lima kepala distrik di Kabupaten Deiyai, enam kepala distrik Bowobado, lima kepala kampung Distrik Kapiraya, tokoh masyarakat, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Rapat resmi dibuka oleh Asisten I Bupati Deiyai, Simon Mote, yang mewakili pemerintah daerah.
Anggota DPR Papua Tengah Fraksi PDIP, Maksimus Takimai, mengatakan bahwa aspirasi masyarakat Kapiraya telah ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Aspirasi yang kami terima dari masyarakat Kapiraya sudah kami sampaikan dalam rapat penanganan konflik sosial di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah pada 3 Desember 2025 di Nabire,” ujar Maksimus, Kamis (4/12/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, atas respons cepat dalam memfasilitasi pertemuan terkait penyelesaian sengketa batas wilayah tersebut.
“Kami DPR Papua Tengah Dapil Deiyai memberikan apresiasi kepada Gubernur Papua Tengah yang bergerak cepat memfasilitasi pertemuan antara Bupati Mimika, Bupati Deiyai, DPR jalur pengangkatan, MRPT Mimika–Deiyai, serta tokoh masyarakat,” tuturnya.
DPR Papua Tengah Dapil VIII Deiyai berharap pertemuan yang difasilitasi pemerintah provinsi dapat menjadi momentum untuk menemukan solusi terbaik yang adil dan independen atas permasalahan tapal batas antara Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Mimika. (*/)















Tinggalkan Balasan