PENCARIAN – Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian terhadap korban Yusti yang terseret arus Kali Jernih sejak 19 Agustus 2025 (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pencarian terhadap Yusti (20), pendulang emas tradisional yang hilang terseret arus Kali Jernih di Mile 30, Kabupaten Mimika sejak 19 Agustus 2025, resmi dihentikan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Timika, I Wayan Suyatna, Senin (25/8), mengatakan operasi SAR ditutup setelah upaya pencarian selama tujuh hari tidak membuahkan hasil.

“Operasi SAR resmi ditutup kemarin. Keputusan ini diambil setelah evaluasi bersama unsur terkait, karena hasil pencarian tidak menemukan korban,” ujarnya.

Dalam pencarian, tim SAR gabungan telah menyisir seluruh area yang menjadi lokasi korban terseret arus, namun Yusti tidak berhasil ditemukan.

Sebelumnya, Yusti bersama beberapa rekannya menyeberangi Kali Jernih.

Namun, akibat derasnya arus setelah hujan lebat, ia terbawa aliran sungai hingga hilang. (via)