Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (FOTO: YUDIT/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Dinas Pekerjaanzd Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika mulai merekonstruksi Jalan Hasanudin yang selama ini dikeluhkan warga karena permukaannya bergelombang dan berpotensi membahayakan pengendara.
Pada tahap pertama, pekerjaan difokuskan pada ruas jalan dari perempatan lampu merah Budi Utomo hingga Jembatan Pasar Sentral.
Sementara sejumlah titik kerusakan lainnya ke arah Timika Mall direncanakan ditangani pada 2027.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan rekonstruksi dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang disampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Kami melaksanakan rekonstruksi Jalan Hasanudin. Rekonstruksi ini kami lakukan karena banyak keluhan warga yang disampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Daerah Mimika terkait kondisi Jalan Hasanudin yang bergelombang,” ujar Yoga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim konsultan, kerusakan terjadi akibat fondasi jalan yang patah, turun, atau bergeser.
Kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh lalu lintas kendaraan berbobot berat yang kerap melintasi ruas jalan tersebut.
Dalam proses rekonstruksi, lapisan aspal lama dikeruk, kemudian fondasi jalan diperbaiki sebelum dilapisi kembali menggunakan aspal hotmix.
Penanganan ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi jalan agar lebih aman dan nyaman dilalui masyarakat.
Yoga menjelaskan, tidak seluruh ruas Jalan Hasanudin dapat ditangani pada tahap pertama.
Bagian di depan gereja hanya mendapat pemeliharaan ringan karena penurunan permukaan jalan relatif kecil.
Sementara itu, sejumlah titik kerusakan lain yang membentang ke arah Timika Mall akan menjadi bagian dari penanganan lanjutan pada 2027.
“Ruas Jalan Hasanudin yang membentang hingga ke arah Timika Mall masih memiliki beberapa titik kerusakan serupa. Penanganan untuk bagian tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2027,” lanjutnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kedalaman kerusakan jalan berkisar 1 hingga 4 sentimeter.
Kondisi permukaan yang tidak rata tersebut dinilai berisiko bagi pengendara, khususnya pengguna sepeda motor.
Adapun anggaran rekonstruksi Jalan Hasanudin bersumber dari PBB induk tahun anggaran 2026.
Besaran anggaran pekerjaan tersebut masih akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mimika.
Selain Jalan Hasanudin, PUPR Mimika juga merencanakan penanganan sejumlah ruas jalan lain, termasuk Jalan Anggrek.
Namun, pekerjaan tersebut belum dapat dilaksanakan tahun ini karena persoalan status kepemilikan tanah masih dalam proses di instansi terkait.
Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tersebut masih tercatat atas nama pemilik tertentu sehingga perlu penyelesaian status tanah dan mekanisme ganti rugi sesuai ketentuan sebelum pekerjaan dapat dimulai.
PUPR Mimika berharap rekonstruksi Jalan Hasanudin dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Pemerintah daerah juga akan mempersiapkan perencanaan dan anggaran lanjutan untuk menangani titik-titik kerusakan lainnya secara bertahap. (*)









Tinggalkan Balasan