Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, (FOTO: YUDIT/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memberikan dispensasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada satu sekolah swasta, yakni Sekolah Smart Kids, menyusul kondisi kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kondisi kabut asap dengan merujuk pada hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan dan instansi terkait, terutama mengenai dampaknya terhadap kesehatan siswa.

“Untuk saat ini kami terus memantau perkembangan situasi. Kami merujuk pada hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan dan pihak berwenang lainnya yang membahas keterkaitan antara kabut asap dan kesehatan siswa,” ujar Antonius.

Menurut dia, hingga saat ini baru Sekolah Smart Kids yang mengajukan dan memperoleh dispensasi untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Sekolah lain yang ingin menerapkan kebijakan serupa diwajibkan mengajukan surat permohonan resmi kepada Dinas Pendidikan.

Selain mengajukan permohonan, sekolah juga harus memastikan lingkungan belajar aman dari dampak langsung kabut asap.

“Mereka harus mengajukan surat permohonan, serta menjamin bahwa lingkungan proses belajar-mengajar aman dari dampak langsung kabut asap,” jelasnya.

Di Sekolah Smart Kids, pihak sekolah menerapkan sejumlah penyesuaian untuk melindungi siswa, antara lain melarang siswa bermain di luar ruangan saat jam istirahat dan memperpendek durasi pembelajaran.

Antonius menjelaskan, sejak jeda pembelajaran diberlakukan akibat kabut asap, pihak sekolah telah melakukan musyawarah bersama orang tua murid, komite sekolah, kepala sekolah, dan para guru.

Berdasarkan informasi yang diterima, sejauh ini belum ditemukan kendala besar dalam pelaksanaan pembelajaran.

Namun, salah satu persoalan yang muncul adalah keterbatasan akses internet. Sejumlah orang tua mengeluhkan tidak memiliki paket data yang cukup untuk mendukung anak mengikuti pembelajaran daring dari rumah.

Terkait hal tersebut, Antonius menyebutkan telah ada surat edaran Bupati Mimika yang meminta orang tua menyiapkan kebutuhan paket data untuk mendukung pembelajaran jarak jauh.

Dinas Pendidikan Mimika akan terus mengevaluasi perkembangan kabut asap dan kelayakan pelaksanaan pembelajaran di setiap sekolah.

Sekolah yang membutuhkan dispensasi dapat mengajukan permohonan sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Penulis: Yudit Sanggu
Editor: Maurits SDP