FOTO BERSAMA – Kepala KPP Pratama Timika, Agus Hery Winarso, foto bersama Elisabeth Ronte Malisa dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, dan Rusli Gunawan, Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, seusai penyerahan plakat kepada perwakilan wajib pajak, Rabu (21/10/2026). (FOTO:EDI/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menjaring aspirasi masyarakat dan wajib pajak guna meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan.

Forum ini juga menjadi ruang dialog antara petugas pajak dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kegiatan bertema “Sinergi Bersama untuk Pelayanan Perpajakan yang Inklusif dan Berkualitas” tersebut berlangsung di Aula Enakota, lantai V Gedung KPP Pratama Timika, Jalan Cenderawasih, Timika, Rabu (21/10/2026).

Kepala KPP Pratama Timika, Agus Hery Winarso, membuka kegiatan yang dihadiri perwakilan pemerintah, tokoh adat dan masyarakat, organisasi profesi, akademisi, media, wajib pajak, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Agus mengatakan forum konsultasi publik tersebut bertujuan menghimpun masukan masyarakat mengenai pelayanan perpajakan.

Melalui forum ini, KPP Pratama Timika ingin mengetahui berbagai kendala yang dihadapi wajib pajak sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara otoritas pajak, pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan.

Menurut Agus, KPP Pratama Timika berupaya menempatkan diri sebagai mitra strategis pembangunan melalui semangat gotong royong.

Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun Papua Tengah dan Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Agus turut memaparkan perkembangan penerimaan pajak.

Hingga 21 Oktober 2026, realisasi penerimaan KPP Pratama Timika tercatat sekitar Rp 477 miliar atau sekitar 56 persen dari target tahunan sebesar Rp 843 miliar.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian testimoni dari dua perwakilan wajib pajak, yakni Elisabeth Ronte Malisa dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika serta Rusli Gunawan, Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Mimika.

Dalam testimoninya, Rusli menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan persuasif oleh petugas pajak, terutama ketika menyampaikan informasi mengenai tunggakan, kendala, atau kekeliruan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Saya hanya menekankan agar teman-teman petugas pajak saat menyampaikan kendala atau kekeliruan kami sebagai wajib pajak dilakukan dengan baik, agar tidak terkesan seperti kami melakukan pelanggaran berat,” ujar Rusli.

Menurut dia, komunikasi yang baik antara petugas pajak dan wajib pajak diperlukan agar persoalan perpajakan dapat dipahami dan diselesaikan secara tepat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif yang dipimpin Kepala KPP Pratama Timika.

Dalam sesi tersebut, peserta menyampaikan berbagai persoalan teknis, masukan, serta saran terkait pelayanan perpajakan.

Forum ditutup dengan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik oleh perwakilan lima unsur, yakni instansi pemerintah, lembaga masyarakat yang diwakili Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), akademisi, pengguna layanan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika.

Melalui forum tersebut, KPP Pratama Timika diharapkan dapat menjadikan aspirasi peserta sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih inklusif, komunikatif, dan sesuai dengan kebutuhan wajib pajak. (edi)