MUSNAHKAN – Personel Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Intan Jaya saat memusnahkan honai yang diduga menjadi tempat persembunyian KKB di kawasan hutan Intan Jaya, Sabtu (17/10/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
INTAN JAYA, TimeX – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Intan Jaya menemukan 559 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter dan sejumlah barang lainnya di sebuah honai yang diduga menjadi tempat persinggahan atau persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Soanggama, Sabtu (17/10/2026).
Honai tersebut ditemukan di kawasan hutan sekitar perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Bangunan itu berada di tengah hutan dengan kondisi yang menyatu dengan lingkungan sekitarnya.
Pepohonan, tumbuhan, dan tanah di sekitar lokasi membuat keberadaan honai tersamarkan sehingga tampak menyerupai bunker.
Saat melakukan pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang yang diduga ditinggalkan di lokasi tersebut.

Barang-barang itu meliputi 559 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, dua set senapan dalam kondisi terurai, satu popor senapan, satu laras senapan, sejumlah komponen senapan, serta tiga pompa tangan senapan.

Selain itu, petugas menemukan satu bilah pisau karambit berbentuk menyerupai bulan sabit, satu bendera Bintang Kejora, sejumlah dokumen identitas dan dokumen pribadi, serta dokumen laporan TPNPB Kodap XIX Kemabu Intan Jaya yang ditujukan kepada Batalyon Uwia.
Petugas juga menemukan sebuah buku catatan berstempel TPNPB Batalyon Bula Kompi Senapan A Tanah Merah Kodap VIII Intan Jaya, buku catatan yang memuat informasi transaksi jual beli amunisi, sejumlah barang elektronik, satu noken, dan satu jaket berwarna hitam-merah.
Setelah pemeriksaan dan pendataan selesai, personel memusnahkan honai tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah lokasi yang diduga menjadi tempat persinggahan atau persembunyian kelompok bersenjata tersebut kembali digunakan untuk tujuan serupa.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa lokasi honai yang berada di tengah hutan membuat bangunan tersebut sulit dikenali dari lingkungan sekitarnya.
“Dari hasil penelusuran di lapangan, honai tersebut berada di tengah hutan dengan kondisi yang menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Tumbuhan dan tanah di sekitar lokasi membuat tempat tersebut tampak tersamarkan sehingga menyerupai bunker,” ujar Yusuf, Minggu (18/10/2026).
Ia menambahkan, barang dan dokumen yang ditemukan, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, masih memerlukan pendalaman untuk memastikan asal-usul serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
“Setiap barang yang ditemukan menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut. Kami perlu memastikan asal-usul dan keterkaitannya berdasarkan bukti yang terverifikasi,” jelasnya.
Yusuf mengatakan pemusnahan honai dilakukan setelah personel menyelesaikan pemeriksaan dan pendataan di lokasi.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan upaya mencegah tempat itu kembali dimanfaatkan untuk aktivitas kelompok bersenjata.
“Seluruh tindakan di lapangan dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat sebelum disimpulkan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
“Setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang terverifikasi,” ujar Faizal.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas KKB. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, dan kami berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi,” katanya.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan akan terus melakukan penelusuran di sejumlah sektor, terutama wilayah yang dinilai rawan dan diduga menjadi lokasi persembunyian kelompok bersenjata.
Masyarakat diimbau menyampaikan informasi yang relevan kepada Satgas Operasi Damai Cartenz atau kepolisian setempat agar dapat ditindaklanjuti secara tepat dan bertanggung jawab.
Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Intan Jaya. (via)









Tinggalkan Balasan