PENYIDIKAN — Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan dua pria dalam pengembangan penyidikan dugaan jaringan peredaran amunisi ilegal di Jayapura, Kamis (15/10/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
JAYAPURA, timikaexpress.id — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan dua pria berinisial RS (37) dan SW (33) di kawasan Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Papua, Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 10.30 WIT.
Pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Papua.
Juru Bicara Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran amunisi ilegal.
Sementara itu, SW masih berstatus sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan.
Penanganan perkara ini mengacu pada laporan polisi Nomor LP/A/1/III/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA tertanggal 13 Maret 2026.
Dalam pengembangan penyidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu butir amunisi kaliber 9 milimeter, satu senjata jenis airsoft gun, empat senjata tajam berupa dua bayonet dan dua parang, serta perangkat elektronik.
Barang bukti elektronik tersebut meliputi dua unit laptop atau notebook, satu tablet, 15 telepon seluler, 13 unit dalam kondisi aktif dan dua unit rusak, satu proyektor beserta kabel, serta satu unit pesawat nirawak (drone) lengkap dengan pengendali dan baterai.
Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Sonic R150.
Secara keseluruhan, penanganan perkara jaringan peredaran amunisi ilegal tersebut telah melibatkan 19 orang.
Dari jumlah itu, dua berkas perkara telah memasuki tahap I atau pelimpahan berkas kepada jaksa penuntut umum, sedangkan 13 perkara telah memasuki tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.
Adapun empat orang lainnya masih dalam proses penanganan penyidik, yakni YYS alias OS alias K, IHB alias H, RS yang berstatus tersangka, serta SW yang masih berstatus saksi.
Satgas Damai Cartenz menyatakan pengembangan penyidikan terus dilakukan untuk mendalami dugaan jaringan peredaran amunisi ilegal tersebut.









Tinggalkan Balasan