Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GGI Provinsi Papua Tengah, Esau Dolame. (FOTO:DOK.PRIBADI)
MIMIKA, timikaexpress.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garuda Gibran Indonesia (GGI) memberikan mandat kepada Esau Dolame untuk memimpin proses pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GGI Provinsi Papua Tengah.
Mandat tersebut tertuang dalam Surat Mandat Nomor 52/DPP/GGI/SM/10/2026 tertanggal 1 Oktober 2026 yang ditandatangani Ketua Umum GGI Dwi Prayitno, S.H., M.M.H.
Dalam surat tersebut, Esau diberi tugas melanjutkan tugas-tugas organisasi sekaligus mempersiapkan struktur kepengurusan GGI di Provinsi Papua Tengah, termasuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota.
Esau mengatakan mandat tersebut menjadi dasar baginya untuk melakukan konsolidasi dan menyusun struktur organisasi GGI di 8 kabupaten di wilayah Papua Tengah.
Selain membentuk struktur DPW, ia juga akan melakukan konsolidasi relawan di sejumlah kabupaten di wilayah Meepago.
Esau membuka kesempatan bagi masyarakat Papua maupun Nusantara yang berdomisili di Papua Tengah untuk bergabung.
“Saya mengimbau khususnya masyarakat di Provinsi Papua Tengah, Meepago, dari delapan kabupaten yang ada, untuk mendaftarkan diri, bagi siapa saja yang memiliki hati untuk mendukung Gibran dalam menjalankan agenda menuju 2029,” kata Esau.
Menurutnya, konsolidasi awal akan dilakukan di Nabire.
Dalam waktu dekat, ia berencana menuju Nabire untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak mengenai persiapan sekretariat dan kepengurusan.
“Dalam waktu dekat saya akan ke Nabire, bicara dengan fraksi yang ada di sana untuk menyiapkan kantor dan semua kepengurusan akan dibentuk di Nabire,” ujarnya.
Esau mengatakan setelah struktur kepengurusan terbentuk, pihaknya akan mempersiapkan pelantikan.
Ia juga menyebut adanya rencana undangan ke Jakarta untuk bertemu dengan Wakil Presiden.
“Dalam waktu dekat segera saya selesaikan pelantikan. Nanti kami juga akan diundang ke Jakarta untuk bertemu dengan Pak Wakil Presiden,” katanya.
Sesuai surat mandat, setelah tugas pembentukan struktur organisasi tersebut selesai, mandat akan dikembalikan kepada DPP GGI untuk selanjutnya diterbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW GGI Provinsi Papua Tengah.
Dengan demikian, mandat Esau menjadi bagian dari proses pembentukan struktur GGI di Papua Tengah sebelum kepengurusan DPW ditetapkan secara definitif melalui SK DPP. (vis)








Tinggalkan Balasan