RAZIA NARKOBA – Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak memimpin razia dan edukasi bahaya narkoba di Bar Xcape, Jalan Kelimutu, Timika, Rabu (9/9/2026) dini hari. (FOTO:GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Tim gabungan Polres Mimika menggelar razia dan edukasi bahaya narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Bar Xcape, Jalan Kelimutu, Distrik Mimika Baru, Selasa (8/9/2026) malam hingga Rabu (9/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung pukul 22.10 hingga 01.30 WIT itu dipimpin Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak didampingi Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi C. Solosa.
Razia tersebut melibatkan personel Satresnarkoba dan Sipropam Polres Mimika sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Mimika.
Setibanya di lokasi, Kapolres memberikan arahan sekaligus edukasi mengenai bahaya narkoba kepada pengunjung, karyawan, dan pramuria.
Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap 23 orang yang terdiri atas 17 pramuria, dua DJ, dua pegawai bar, dan dua pengunjung.
“Dari hasil tes urine, petugas menemukan satu orang terindikasi positif mengonsumsi narkotika,” ujar AKBP Alredo.
Sementara 22 orang lainnya dinyatakan negatif. Seorang yang terindikasi positif tersebut merupakan pramuria di Bar Xcape.
Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Mako Polres Mimika di Mile 32 untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, termasuk terkait asal zat yang diduga dikonsumsi.
Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi C. Solosa mengatakan, pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan tersebut untuk mengetahui jenis zat yang digunakan dan kemungkinan adanya unsur tindak pidana.
“Yang positif masih didalami, apakah ada kaitannya dengan perbuatan pidana atau tidak,” katanya.
Polres Mimika menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa sebagai upaya mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Mimika. (via)







Tinggalkan Balasan