BERTEMU MASYARAKAT — Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa saat bertemu masyarakat di Aula Tuyana, Waghete, Kabupaten Deiyai, Selasa (8/9/2026). Meki meminta Bupati Deiyai, Dogiyai, dan Mimika segera menuntaskan persoalan tapal batas Kapiraya sebelum Desember 2026 dengan mengedepankan pendekatan hukum adat. (FOTO:HUMAS PEMPROV PAPUA TENGAH)

WAGHETE, timikaexpress.id — Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, meminta Bupati Deiyai, Dogiyai, dan Mimika segera berkoordinasi untuk menuntaskan persoalan tapal batas Kapiraya sebelum Desember 2026.

Penyelesaian sengketa batas wilayah tersebut, menurut Meki, harus mengedepankan pendekatan hukum adat agar dapat diterima semua pihak sekaligus mencegah terjadinya ketegangan di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Meki saat bertemu masyarakat di Aula Tuyana, Waghete, Kabupaten Deiyai, Selasa (8/9/2026).

“Bicara soal tapal batas Kapiraya, kita harus selesaikan sebelum Desember 2026 yang mengacu pada batas adat, bukan batas pemerintah,” tegas Meki.

Gubernur mengatakan telah menugaskan dan akan memanggil para pimpinan daerah terkait untuk bersama-sama mencari solusi atas persoalan tapal batas tersebut.

Ia meminta Bupati Deiyai, Bupati Dogiyai, dan Bupati Mimika bergerak cepat mengawal proses koordinasi hingga tercapai kesepakatan yang dapat diterima seluruh pihak.

Menurut Meki, penyelesaian tapal batas Kapiraya membutuhkan komunikasi, kebersamaan, dan penghormatan terhadap hukum adat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Selain penyelesaian tapal batas, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mendorong pembangunan jalan yang menghubungkan Deiyai dan Kapiraya.

Infrastruktur tersebut diharapkan dapat membuka akses masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan.

Meki berharap penyelesaian tapal batas dan pembangunan akses jalan dapat berjalan beriringan demi menciptakan stabilitas serta membuka peluang pembangunan yang lebih luas bagi masyarakat di wilayah Kapiraya. (*)